PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor turut memberikan edukasi mengenai tugas dan fungsi Jasa Raharja sebagai penyelenggara perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas berdasarkan ketentuan yang berlaku. Masyarakat juga diberikan pemahaman bahwa pembayaran SWDKLLJ merupakan bentuk gotong royong yang memberikan manfaat nyata bagi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga kepatuhan dalam melakukan pengesahan STNK setiap tahun tidak hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi juga memberikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diajak untuk memanfaatkan berbagai kemudahan layanan Samsat yang telah tersedia, baik melalui layanan di kantor Samsat maupun kanal pembayaran digital, sehingga proses pembayaran PKB dan SWDKLLJ dapat dilakukan dengan lebih mudah, cepat, dan efisien.
Melalui kolaborasi antara PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor, Tim Pembina Samsat, Badan Keuangan Daerah Kota Depok, serta pemerintah Kelurahan Limo, diharapkan kegiatan sosialisasi ini mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban pembayaran PKB, SWDKLLJ, dan administrasi kendaraan bermotor. Sinergi yang terus dibangun ini menjadi langkah nyata dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mewujudkan masyarakat yang tertib administrasi dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









