Dalam pelaksanaannya, petugas memeriksa kelengkapan dokumen kendaraan seperti STNK, bukti pembayaran pajak, dan SWDKLLJ. Pengendara yang belum memenuhi kewajiban diberikan arahan untuk segera menyelesaikan administrasi di kantor Samsat terdekat ataupun melalui layanan Samsat Keliling.
Kepala P3DW Kabupaten Sukabumi menambahkan bahwa kegiatan ini merupakan strategi terpadu untuk meningkatkan kesadaran tertib administrasi kendaraan dan keselamatan berkendara.
“Kami mengedepankan pendekatan persuasif dan humanis agar masyarakat merasa dilayani, bukan ditakuti,” jelasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Masyarakat yang terjaring dalam operasi memberikan respons positif, terutama karena mendapatkan penjelasan langsung mengenai manfaat dan prosedur administrasi kendaraan. Diharapkan kegiatan serupa dapat terus dilaksanakan secara rutin guna menciptakan budaya tertib berlalu lintas di Kabupaten Sukabumi.
Halaman : 1 2









