Melalui program ini, para wajib pajak berkesempatan mendapatkan berbagai hadiah menarik, di antaranya emas dan sepeda motor. Program ini berlaku bagi kendaraan bermotor dengan nomor polisi wilayah Provinsi Jawa Barat, dengan data wajib pajak yang harus sesuai dengan data Samsat, termasuk kesesuaian nama pada KTP dan STNK/TBPKP serta nomor handphone yang valid. Program ini tidak berlaku untuk kendaraan dinas pemerintah, TNI, Polri, maupun kendaraan milik perusahaan. Pengundian pemenang akan dilaksanakan pada Juli 2026, dengan ketentuan pajak hadiah menjadi tanggung jawab pemenang.
Selain itu, Jasa Raharja Cirebon juga terus melakukan sosialisasi secara masif melalui berbagai kanal, baik secara langsung di lapangan maupun melalui media digital, guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya membayar pajak kendaraan tepat waktu.
Jasa Raharja Cabang Cirebon optimistis bahwa melalui pendekatan apresiatif ini, kesadaran masyarakat akan pentingnya pajak kendaraan bermotor dapat semakin tumbuh, sehingga berdampak pada peningkatan pendapatan daerah serta terciptanya sistem perlindungan yang lebih optimal bagi pengguna jalan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan kewajiban pajaknya terpenuhi tepat waktu sebagai bagian dari kontribusi nyata dalam mendukung pembangunan dan keselamatan bersama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









