BANDUNG — Dalam upaya meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban administrasi kendaraan bermotor, Samsat Rancaekek melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan di dua lokasi, yakni Mugi Jaya Ciparay pada 1 September 2026 dan Pos Cileunyi pada 2 September 2026.
Kegiatan ini menjadi bentuk sinergi dalam mendorong masyarakat untuk semakin tertib memenuhi kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ). Dalam pelaksanaannya, petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas sekaligus memberikan imbauan dan edukasi secara langsung kepada masyarakat.
Melalui pendekatan yang humanis, petugas mengedukasi masyarakat mengenai pentingnya tertib administrasi kendaraan. Kepatuhan dalam membayar PKB dan SWDKLLJ tidak hanya merupakan bentuk pemenuhan kewajiban, tetapi juga turut mendukung pembangunan daerah serta memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









