1. Pembayaran pajak kendaraan perusahaan tahunan tanpa harus datang ke kantor Samsat.
2. TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran) dikirim ke alamat tujuan.
3. E-TBPKP dan E-Pengesahan berupa QR Code dapat dicetak secara mandiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
4. E-KD Jasa Raharja tersedia sebagai bukti asuransi kecelakaan lalu lintas.
5. Fitur manajemen perusahaan untuk pendaftaran multi-entitas dalam satu grup.
6. Kemudahan pendaftaran banyak kendaraan sekaligus melalui file import.
7. Pembayaran dapat dilakukan melalui 4 bank Himbara (BTN, Mandiri, BRI, BNI).
8. Layanan dapat diakses kapan saja dan di mana saja melalui satu platform digital.
Peluncuran SIGNAL Corporate menjadi tonggak penting dalam mendukung transparansi dan efisiensi administrasi kendaraan perusahaan. Inovasi ini juga mendorong percepatan digitalisasi tata kelola armada operasional, meningkatkan kepatuhan wajib pajak, serta memberi kontribusi positif terhadap penerimaan negara dan daerah.
Pada tahap awal, SIGNAL Corporate dapat digunakan di wilayah DKI Jakarta sebelum diperluas secara bertahap ke seluruh Indonesia.
Halaman : 1 2









