Program kerja tersebut merupakan bagian dari upaya bersama yang dilaksanakan oleh Pusat Pengelolaan Pendapatan Kota Bogor, Tim Pembina Samsat Kota Bogor, serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bogor pada Tahun Anggaran 2026.
Melalui kegiatan ini, seluruh pihak diharapkan dapat memperkuat koordinasi dan kolaborasi dalam optimalisasi penerimaan pajak daerah, khususnya sektor pajak kendaraan bermotor. Sinergi tersebut juga menjadi langkah penting dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan serta mendukung optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Bogor.
Jasa Raharja Cabang Bogor berkomitmen untuk terus mendukung berbagai upaya pemerintah daerah dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor. Kolaborasi yang kuat antara Jasa Raharja, Pemerintah Kota Bogor, Kepolisian, dan instansi terkait diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap peningkatan pelayanan kepada masyarakat serta optimalisasi penerimaan pajak daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









