PT Jasa Raharja dan PT Kereta Api Indonesia Gelar Rekonsiliasi Data Penumpang di Yogyakarta

- Redaksi

Kamis, 21 Agustus 2025 - 20:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

YOGYAKARTA PT Jasa Raharja bersama PT Kereta ApiIndonesia (Persero) menyelenggarakan KegiatanRekonsiliasi Data Penumpang yang berlangsung di Hotel The Malioboro, Yogyakarta, pada Kamis (21/8/2025). Agenda ini menjadi langkah strategis keduaperusahaan dalam memperkuat sinergi sertamemastikan keakuratan data penumpang gunameningkatkan kualitas layanan perlindungan dasar bagipengguna transportasi kereta api.

Acara dibuka dengan sambutan Vice President of Financial Administration PT KAI (Persero), Sri Hartatik, yang menekankan pentingnya kolaborasiantara PT KAI dan PT Jasa Raharja. Menurutnya, sinergi yang terjalin tidak hanya sebatas administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kepercayaan dan kenyamanan masyarakat sebagai penumpang.

Selanjutnya, Kepala Divisi Asuransi PT Jasa Raharja, Jahja Joel Lami, menyampaikan apresiasi terhadapkemitraan yang selama ini terjalin baik dengan PT KAI. Ia menegaskan bahwa keberadaan rekonsiliasi data sangat penting untuk memastikan perlindunganasuransi dapat diberikan secara tepat, transparan, dan akuntabel kepada setiap penumpang yang berhak.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam sesi diskusi, kedua belah pihak bersama seluruhentitas terkaitantara lain KAI Commuter (KCI), KAI Wisata (Kawisata), Railink, Kereta Cepat Indonesia China (KCIC), serta PT Jasa Raharja Puteramembahas secara teknis proses rekonsiliasi data penumpang. Hal ini dilakukan untuk memverifikasikesesuaian data, memperbarui informasi yang diperlukan, serta menghindari potensi perbedaan data yang dapat berdampak pada proses klaim asuransi.

Melalui kegiatan ini, PT Jasa Raharja dan PT KAI berharap adanya peningkatan signifikan dalam kualitaspelayanan perlindungan dasar bagi penumpang. Selain itu, kegiatan ini juga diharapkan memperkuat koordinasidan memperluas ruang lingkup kerja sama antara keduaperusahaan, sejalan dengan komitmen pemerintahdalam menghadirkan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terlindungi.

Dengan terlaksananya rekonsiliasi data secara berkala, baik PT Jasa Raharja maupun PT KAI optimistis dapatterus meningkatkan profesionalitas, akurasi data, dan kecepatan layanan, sehingga masyarakat semakinmerasakan manfaat nyata dari kolaborasi ini.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Kunjungan AKP Veronika ke Pos Pelayanan Terpadu UPPKB Losarang: Sinergi Antar Instansi dalam Persiapan Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS
Jasa Raharja Jawa Barat Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Serahkan Surat Jaminan Korban Kecelakaan di Cimahi
Opsgab Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak di Padalarang
Tingkatkan Keselamatan dan Kesehatan Publik, Jasa Raharja Cabang Cirebon Berikan Layanan Kesehatan Gratis di Desa Sidawangi
Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi
Jasa Raharja Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api di Stasiun Bekasi Timur
Samsat Haurgeulis Glorifikasikan “Gebyar Apresiasi” Kepatuhan Wajib Pajak di Desa Haurkolot
Jasa Raharja Ajak Tenaga Pengajar untuk Peduli Keselamatan Lalu Lintas kepada Murid
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 28 April 2026 - 18:29 WIB

Tinjau Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi, Jasa Raharja Telah Terbitkan Jaminan Biaya Perawatan ke 8 RS

Selasa, 28 April 2026 - 09:01 WIB

Kurang dari 24 jam, Jasa Raharja Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan Kereta di Bekasi

Jumat, 24 April 2026 - 20:40 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja–DPP Organda: Tiga Inisiatif Utama Transformasi Transportasi Publik

Kamis, 23 April 2026 - 15:39 WIB

Pastikan Masyarakat Lebih Aman Saat Lebaran, Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi Di Operasi Ketupat 2026

Rabu, 22 April 2026 - 15:47 WIB

Jasa Raharja Perkuat Transformasi Digital Layanan Samsat di Rakor 2026

Selasa, 21 April 2026 - 11:57 WIB

Melanjutkan Semangat Kartini, Jasa Raharja Dorong Perempuan Lebih Berdaya

Jumat, 17 April 2026 - 08:32 WIB

Bayar Pajak Lebih Mudah, Perlindungan Lebih Pasti: Jasa Raharja Dukung Transformasi Layanan Publik

Senin, 13 April 2026 - 15:45 WIB

Transportasi di Sulawesi Selatan Kian Aman, Jasa Raharja Perkuat Pendekatan Penta Helix

Berita Terbaru