“Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat semakin memahami pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu. Selain sebagai bentuk kontribusi terhadap pembangunan daerah, hal ini juga memberikan perlindungan bagi masyarakat melalui program santunan kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala P3D Wilayah Kota Tasikmalaya H. Yana Suristriawan, SE, MM menambahkan bahwa program apresiasi ini merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah patuh dalam memenuhi kewajibannya sebagai wajib pajak.
Kegiatan talk show berlangsung secara interaktif dengan melibatkan partisipasi pendengar melalui sesi dialog dan tanya jawab, sehingga masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih komprehensif terkait mekanisme program, syarat dan ketentuan, serta manfaat yang akan diperoleh.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan ini, diharapkan informasi mengenai program Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak periode 1 Maret 2026 s.d. 30 Juni 2026 dapat tersampaikan secara luas kepada masyarakat Kota Tasikmalaya, sehingga mampu meningkatkan partisipasi aktif masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor.
PT Jasa Raharja bersama P3D Wilayah Kota Tasikmalaya berkomitmen untuk terus menghadirkan inovasi pelayanan serta memperkuat sinergi lintas sektor guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
Halaman : 1 2









