TASIKMALAYA — Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, khususnya korban kecelakaan lalu lintas, PJ Samsat Kota Tasikmalaya melaksanakan kegiatan survey ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada hari Jumat, 24 Juli 2026.
Kecelakaan tersebut terjadi di Jalan Sukamanah, tepatnya di Kampung Sambong RT 04 RW 03, Desa Gunungsari, Kecamatan Sukaratu, Kabupaten Tasikmalaya. Peristiwa kecelakaan melibatkan sepeda motor dengan kendaraan light truck yang mengakibatkan korban pengendara sepeda motor meninggal dunia di lokasi kejadian.
Menindaklanjuti kejadian tersebut, PJ Samsat Kota Tasikmalaya Anna Marlianawati segera melakukan survey ke lokasi kejadian untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaan lalu lintas kemudian dilanjutkan ke tempat tinggal korban guna memastikan keabsahan data ahli waris yang berhak menerima santunan. Kegiatan ini merupakan bagian dari prosedur pelayanan santunan yang cepat, tepat, dan akuntabel sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam pelaksanaan survey, petugas melakukan verifikasi dokumen administrasi, identitas korban, serta memastikan hubungan keluarga dengan ahli waris yang sah. Hal ini penting dilakukan guna menjamin bahwa santunan yang diberikan tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









