Petugas memeriksa dan mencocokkan dokumen krusial seperti Kartu Keluarga, Buku Nikah, Akta Kelahiran, Akta Kematian, dan Surat Keterangan Ahli Waris dari Kelurahan/Desa. Memastikan bahwa penerima santunan adalah ahli waris yang sah secara hukum, jandanya/dudanya yang sah; dalam hal tidak ada jandanya/dudanya yang sah, anak-anaknya yang sah, dalam hal tidak ada jandanya/dudanya dan anak-anaknya yang sah, kepada orang-tuanya yang sah dan apabila tidak ada Ahli Waris yang sah maka diberikan bantuan biaya pemakaman kepada pihak yang menyelengarakan pemakaman.
Dikesempatan yang sama Penangung Jawab Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, Ronald F Sinaga menegaskan bahwa Jasa Raharja menjamin seluruh proses pengurusan santunan, termasuk survei lapangan, dilakukan tanpa dipungut biaya sepeser pun alias gratis. Santunan akan ditransfer langsung ke rekening ahli waris secara cashless.
Dengan langkah proaktif ini, Jasa Raharja berharap dapat meringankan beban ekonomi keluarga korban kecelakaan secara cepat dan transparan, sekaligus memenuhi amanah undang-undang dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









