KAB. BANDUNG BARAT – Sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, Samsat Kabupaten Bandung Barat bersama Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat melaksanakan kegiatan pembagian voucher reward kepada wajib pajak yang telah melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor dan SWDKLLJ tepat waktu.
Kegiatan yang dilaksanakan di kantor Samsat Kabupaten Bandung Barat pada Rabu, 6 Mei 2026 ini merupakan bagian dari upaya mendorong peningkatan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban administrasi kendaraan bermotor. Melalui pemberian apresiasi secara langsung, diharapkan masyarakat semakin terdorong untuk terus membayar pajak kendaraan dan SWDKLLJ secara tepat waktu.
Pada kesempatan tersebut, voucher reward diserahkan langsung oleh Windy Prawita Lestari, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Kabupaten Bandung Barat, kepada para wajib pajak yang telah menunjukkan kepatuhan dalam melaksanakan kewajibannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Voucher reward yang dibagikan dalam kegiatan ini dapat ditukarkan dengan berbagai promo menarik di sejumlah merchant yang telah bekerja sama dengan Jasa Raharja Jawa Barat. Program ini dihadirkan sebagai bentuk nilai tambah bagi masyarakat yang telah disiplin memenuhi kewajiban administrasi kendaraannya.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









