KAB. KARAWANG – Sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat di jalan raya, Jasa Raharja Karawang melaksanakan pemasangan spanduk imbauan keselamatan di sejumlah titik rawan kecelakaan di wilayah Kabupaten Karawang pada Kamis , 30 Oktober 2025. Kegiatan ini dilakukan untuk meningkatkan kewaspadaan pengguna jalan, serta mengingatkan pengendara agar selalu mematuhi aturan lalu lintas dan mengutamakan keselamatan selama berkendara.
Ilma Megantara, Penanggung Jawab Bidang Pelayanan Jasa Raharja Karawang, menyampaikan bahwa pemasangan spanduk merupakan upaya preventif dalam menekan angka kecelakaan lalu lintas di Karawang. “Kami hadir untuk memberikan edukasi dan mengingatkan masyarakat bahwa keselamatan merupakan tanggung jawab bersama. Melalui spanduk ini, diharapkan para pengendara lebih waspada khususnya pada titik rawan kecelakaan,“ ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









