BEKASI — Jasa Raharja Cabang Bekasi melalui Heru Kuntjoro secara masif melakukan aksi penyisiran kepatuhan masyarakat pemilik kendaraan bermotor di berbagai titik strategis wilayah Kota Bekasi, Rabu 04/03/2026. Langkah ini diambil sebagai upaya nyata meningkatkan kesadaran warga dalam membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
Penyisiran ini menyasar kendaraan yang menunggak pajak melalui aplikasi Panah Pasopati di pusat keramaian kota.
Sebagai salah satu kota dengan mobilitas kendaraan tertinggi, Kota Bekasi menjadi fokus utama Jasa Raharja dalam memvalidasi data kendaraan. Langkah inovatif ini bertujuan untuk memvalidasi data kendaraan yang tidak melakukan daftar ulang (KTMDU) serta memastikan setiap pemilik kendaraan terlindungi oleh jaminan SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









