KAB. GARUT – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) serta Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dengan ini diwakili oleh PJ Samsat Garut Nia Purnamasari dan Petugas Samsat Pameungpeuk Gilang Adriatama Putra bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Garut melaksanakan kegiatan Operasi Gabungan pada hari Selasa, 09 Juni 2026. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Bunderan Kerkof, Tarogong, Kabupaten Garut.
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upaya sinergis antara PT Jasa Raharja, Kepolisian, dan Badan Pendapatan Daerah dalam mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, sekaligus memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas berhasil memberhentikan sebanyak 480 kendaraan bermotor untuk dilakukan pemeriksaan kelengkapan administrasi. Dari jumlah tersebut, sebanyak 38 pengendara/pengemudi menandatangani surat pernyataan kesanggupan serta dilakukan penahanan SKKP sebagai bentuk komitmen untuk segera menyelesaikan kewajibannya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









