Jasa Raharja Sukabumi, melalui Penanggungjawab Jasa Raharja Samsat Cibadak Abyassa Armand, menambahkan bahwa kepatuhan pajak kendaraan bermotor memiliki kaitan langsung dengan perlindungan masyarakat.
“Setiap pembayaran pajak kendaraan bermotor sudah termasuk SWDKLLJ. SWDKLLJ menjamin kepastian santunan kepada korban akibat kecelakaan lalu lintas. Artinya, dengan membayar pajak tepat waktu, masyarakat bukan hanya tertib administrasi, tetapi juga memastikan perlindungan bagi sesama pengguna jalan,” jelasnya.
Melalui kegiatan ini, Samsat Kabupaten Sukabumi I Cibadak menekankan pentingnya sinergi antarinstansi dalam memberikan pelayanan publik yang cepat, mudah, dan transparan sehingga pembangunan daerah tumbuh berkelanjutan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









