BANDUNG — Selasa, 14 Oktober 2025, PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat melaksanakan kunjungan dan koordinasi ke RS Kasih Bunda Bandung dalam rangka pelaksanaan Addendum Perjanjian Kerja Sama (PKS). Kunjungan ini diterima langsung oleh Wakil Direktur RS Kasih Bunda, dr. Ratnaningsih.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk meningkatkan kualitas pelayanan bagi korban kecelakaan lalu lintas, khususnya dalam hal percepatan proses penjaminan dan pembayaran biaya perawatan korban. Melalui Addendum PKS, Jasa Raharja memperkuat kerja sama dengan rumah sakit untuk mengoptimalkan pelayanan yang lebih cepat, transparan, dan efisien.
Dalam kesempatan ini, Kasubag Pelayanan Jasa Raharja Jawa Barat Rosita Hulima bersama perwakilan RS Kasih Bunda membahas alur pelayanan korban kecelakaan lalu lintas, mulai dari penanganan medis awal, verifikasi data dan kelengkapan berkas, hingga mekanisme pembayaran santunan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









