Kecelakaan Tertemper Kereta Api di Petak Rel KM 178+6/7 Cicalengka-Haurpugur, Jasa Raharja Jawa Barat Proaktif Lakukan Survey TKP dan Ahli Waris

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 18:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNGKecelakaan Tertemper Kereta Api kembali terjadi, tepatnya pada malam hari dengan kondisi hujan di KM 178+6/7 petak antara stasiun CicalengkaHaurpugur Kab. Bandung pada hari Rabu, 6 Agustus 2025. Akibat kecelakaan tersebut mengakibatkan 2 (dua) orang asal Baleendah meninggal dunia di tempat kejadian dan dibawa ke RSUD Cicalengka untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Setelah mendapatkan laporan dari RSUD Cicalengka, Petugas KAI dan aparat setempat, esok harinya Kamis, 7 Agustus 2025 Petugas Jasa Raharja wilayah Rancaekek WenyPurnamasari segera  melakukan survey keabsahan kecelakaan di sekitar TKP. Lalu, setelah kecelakaan terverifikasi dan tervalidasi, selanjutnya dilakukan survey ahli waris.

Survey ahli waris adalah bagian yang tidak kalah penting dan wajib dilakukan oleh Jasa Raharja guna mendapatkan ahli waris yang sah yang berhak mendapatkan santuansesuai dengan ketentuan yang berlaku.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dikarenakan domisili korban adalah warga Baleendah, Kab Bandung, sehingga survey ahli waris dilanjutkan oleh petugas Jasa Raharja yang berdinas di wilayah tersebut. Pelaksana Administrasi Tk. I  Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot KabupatenBandung II Soreang, Mirna Rosa Indah langsung melakukan Survey dengan mendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkan kepadaahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selaku Kepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Mirna, petugas Samsat Outlet Dayeukolot menyampaikan turut berbela sungkawadan duka cita yang mendalam kepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan”, ungkap Mirna. Mirna pun menghimbau kepadapengguna jalan raya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhikewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilik kendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja dan Polres Subang Perkuat Sinergi dalam Upaya Menekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza
Jasa Raharja Tasikmalaya dan Satlantas Polres Tasikmalaya Kota Perkuat Sinergi TR Patroli Rawan Laka
Sinergi Pelayanan dan Pendanaan: Jasa Raharja Bandung Monitoring Korban Laka Lantas di RSUD Bandung dan Support Panah Pasopati Samsat Kawaluyaan
Jasa Raharja Indramayu Perkuat Edukasi Keselamatan dan Kenalkan Aplikasi Jasfren kepada Anggota TNI
Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang
Bapenda Kabupaten Purwakarta Bersama Stakeholder Kesamsatan Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB
Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu
Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 13 September 2026 - 12:51 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Lakukan Penelusuran Kendaraan Menunggak melalui Aplikasi Panah Pasopati di Mall Asia Plaza

Minggu, 13 September 2026 - 10:42 WIB

Sinergi Pelayanan dan Pendanaan: Jasa Raharja Bandung Monitoring Korban Laka Lantas di RSUD Bandung dan Support Panah Pasopati Samsat Kawaluyaan

Minggu, 13 September 2026 - 10:04 WIB

Jasa Raharja Indramayu Perkuat Edukasi Keselamatan dan Kenalkan Aplikasi Jasfren kepada Anggota TNI

Minggu, 13 September 2026 - 09:38 WIB

Sinergi JR-BPJS Kesehatan Dan Rumah Sakit Dalam Memberikan Kepastian Jaminan Korban Laka Lantas Di Karawang

Minggu, 13 September 2026 - 09:33 WIB

Bapenda Kabupaten Purwakarta Bersama Stakeholder Kesamsatan Perkuat Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB

Minggu, 13 September 2026 - 09:29 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Hadiri Sosialisasi Safety Riding Bagi Personel Kesatuan Angkatan Darat Di Subdenpom Persiapan Pelabuhan Ratu

Minggu, 13 September 2026 - 09:27 WIB

Sinergi Peningkatan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ di Kota Bekasi dan Kabupaten Bekasi

Minggu, 13 September 2026 - 09:25 WIB

Tingkatkan Keselamatan Berkendara dan Transformasi Digital, PT. Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Sosialisasi Keselamatan Berkendara (Safety Riding) dan Layanan Digital “Jasfren” di Denpom III/3 Cirebon

Berita Terbaru