BEKASI – Petugas Kantor Pelayanan Jasa Raharja Cikarang, Sigit Harry Prabowo melaksanakan kegiatan kunjungan ahli waris korban kecelakaan lalu lintas antara Sepeda motor dengan Truk di Jl Raya Cariu-Tanjungsari, Desa Tanjungsari Kecamatan Tanjungsari Kabupaten Bogor yang terjadi pada tanggal 18 Agustus 2025. Kunjungan ahli waris ini dilakukanpada Rabu, 20 Agustus 2025.
Kegiatan ini dilakukan sebagai salah satu tahapan penting dalam proses penyelesaian santunan bagi korban yang meninggal dunia. Kunjungan ahli waris bertujuan untuk memastikan keabsahan data keluarga korban yang berhak menerima santunan.
Selain itu, petugas juga memberikan penjelasan terkait hak dan tata cara pengurusan santunan agar proses pencairan dapat berjalan cepat dan tepat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kunjungan ini, Jasa Raharja berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik serta menghadirkan kepastian hak bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas, sehingga santunan dapat segera disalurkan dan tepat kepada ahli waris yang sah.
Jasa Raharja mengimbau masyarakat agar selalumeningkatkan kehati-hatian dalam berkendara sertamelengkapi administrasi pembayaran pajak kendaraanbermotor sebagai bagian dari kewajiban pemilik kendaraan. Pembayaran pajak tersebut sekaligus menjadi dasarpenjaminan santunan kecelakaan melalui program perlindungan dasar dari Jasa Raharja.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









