BANDUNG — PT Jasa Raharja Kantor Wilayah Jawa Barat kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat melalui penyerahan santunan kepada ahli waris korban kecelakaan lalu lintas yang sempat viral di wilayah Dayeuh Kolot, Kabupaten Bandung, Jumat (6/2).
Penyerahan santunan dilaksanakan pada Jumat (6/2/2026) dan dihadiri oleh Petugas Jasa Raharja Samsat Baleendah, Mirna Rossa Indah dan Petugas Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Firly Erysa Faldilal Nuraini, bersama jajaran Tim Polresta Bandung. Kegiatan ini merupakan bentuk respons cepat dan nyata Jasa Raharja dalam memastikan hak korban atau ahli waris dapat diterima sesuai ketentuan yang berlaku.
Petugas Jasa Raharja secara langsung menyerahkan santunan kepada ahli waris sebagai wujud kehadiran negara dalam memberikan perlindungan dan kepastian jaminan bagi masyarakat yang tertimpa musibah kecelakaan lalu lintas. Proses penyerahan dilakukan dengan pendekatan empati dan kekeluargaan, mengedepankan nilai pelayanan yang tulus dan bertanggung jawab.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









