TASIKMALAYA – Dalam rangka meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya melaksanakan kegiatan penelusuran penunggak pajak secara mandiri dengan mengedepankan prinsip SOPAN (Sopan, Objektif, Profesional, Akurat, dan Nyata) serta pelayanan yang simpatik.
Kegiatan ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aplikasi Panah Pasopati sebagai sarana digital dalam mendukung proses identifikasi dan penelusuran data kendaraan bermotor yang belum memenuhi kewajiban administrasi. Adapun lokasi kegiatan bertempat di Rumah Sakit Singaparna Medika Citrautama (SMC) Tasikmalaya.
Dalam pelaksanaan kegiatan tersebut, petugas Jasa Raharja Susatria Sambasri melakukan penelusuran secara langsung terhadap data kendaraan yang terindikasi menunggak pajak, sekaligus melakukan konfirmasi kepada pihak instansi terkait kepemilikan dan status kendaraan. Kegiatan ini dilakukan secara mandiri oleh petugas Jasa Raharja sebagai bentuk optimalisasi peran aktif dalam pengawasan kepatuhan administrasi kendaraan bermotor.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









