KAB. CIAMIS – Sebagai upaya intensifikasi pajakkendaraan bermotor dan menekan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU), Pusat PengelolaanPendapatan Daerah (P3D) Wilayah Ciamis bersama PJ Samsat Ciamis Mohammad Rudianto, Polres Ciamis,Subdenpom III/2-3, dan Dinas Perhubungan KabupatenCiamis, melaksanakan Kegiatan Operasi Khusus (Opsus)ke sejumlah perusahaan angkutan umum di wilayah Ciamis, Selasa (22/7).
Adapun dua perusahaan yang menjadi sasaran kegiatan iniadalah PT Andalas Galuh Pradja dan PT GapuraningRahayu, yang bergerak di bidang jasa transportasiangkutan umum. Kegiatan Opsus ini dilaksanakan dalamrangka memastikan kepatuhan administrasi perpajakankendaraan operasional perusahaan serta mendorongpartisipasi aktif badan usaha dalam mendukungpeningkatan pendapatan daerah.
PJ Samsat Ciamis, Mohammad Rudianto, menyampaikanbahwa kegiatan Opsus ini merupakan langkah persuasifsekaligus evaluatif. “Kami ingin memastikan bahwa setiapkendaraan operasional perusahaan telah memenuhikewajibannya dalam hal pembayaran pajak kendaraan. Opsus ini juga menjadi media edukasi dan pembinaankepada pelaku usaha,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Selama pelaksanaan Opsus, tim gabungan melakukanpengecekan langsung terhadap kendaraan milikperusahaan, mencakup masa berlaku pajak kendaraan, kelengkapan dokumen, dan kesesuaian data fisik.
P3D Wilayah Ciamis berharap melalui kegiatan ini, para pelaku usaha transportasi dapat lebih proaktif dalammelakukan daftar ulang dan pembayaran pajak kendaraanbermotor secara tepat waktu.
Langkah ini sekaligus menjadi bagian dari strategi peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektorpajak kendaraan bermotor, serta wujud nyata sinergiantarinstansi dalam mendukung tertib administrasi dan pelayanan publik yang optimal.









