KAB. GARUT — PT Jasa Raharja bersama Pusat PengelolaanPendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Garut, Kepolisian Resor (Polres) Garut, dan Subdenpom Garut melaksanakan kegiatan Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, yang berlangsung di kawasan Sansibar Maktal, KabupatenGarut, pada hari Kamis (14/8/2025).
Operasi gabungan ini merupakan bagian dari upayameningkatkan kepatuhan masyarakat dalam memenuhikewajiban pembayaran pajak kendaraan bermotor, sertasebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukungtertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas di wilayah Kabupaten Garut.
Kegiatan ini menyasar kendaraan roda dua maupun rodaempat yang belum melakukan pembayaran pajak, tidakdilengkapi dokumen kendaraan yang sah, serta belummelakukan pelunasan Sumbangan Wajib Dana KecelakaanLalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang dikelola oleh Jasa Raharja.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja Tasikmalaya dihadiri Penanggung JawabSamsat Garut Nia Purnamasari menyampaikan bahwamelalui operasi ini, masyarakat juga diberikan edukasimengenai pentingnya SWDKLLJ sebagai perlindungandasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. “Kami hadir tidakhanya untuk menertibkan, tetapi juga memberikan edukasidan solusi. Dalam operasi ini, masyarakat yang terjaringdapat langsung memanfaatkan layanan Samsat Kelilingyang tersedia di lokasi untuk melunasi pajaknya tanpaharus datang ke kantor Samsat,” ujarnya.
Kepala P3D Wilayah Kabupaten Garut menambahkanbahwa kegiatan ini juga sebagai bentuk implementasi dariProgram Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor yang sedang berlangsung dari 01 Juli hingga 30 September 2025. Dalam program ini, masyarakat dibebaskan darisanksi administrasi berupa denda pajak, bea balik nama, dan denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya.
Dengan adanya operasi ini, diharapkan tingkat kepatuhanpembayaran pajak kendaraan di Kabupaten Garut meningkat secara signifikan, yang pada akhirnyaberdampak positif terhadap pendapatan daerah dan pembangunan infrastruktur.









