Jasa Raharja Sukabumi Menjaminkan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD R. Syamsudin Kota Bandung

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Staf Administrasi Pelayanan Dentino R. Wibowo, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD R. SyamsudinSukabumi pada Senin, (05/05). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan serta memastikan bahwa korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Dalam kunjungannya, Dentino menyampaikan belasungkawa serta memberikaninformasi mengenai hak-hak korban atas santunan yang disediakan oleh Jasa Raharja serta memastikan kelancaran proses administrasi penjaminan dari Jasa Raharja kepadapihak rumah sakit. “Kami dari Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami berkomitmen untuk membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan, baik dari segi layanan kesehatan maupun santunan yang menjadi hak mereka,” Ucap Dentino.

Pihak keluarga korban dan manajemen RSUD R. Syamsudin, SH menyambut baiklangkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Plt Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata kepedulian dan pelayanan prima yang terus dijaga. Dentino juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cabang Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Sukabumi Lakukan Survey TKP dan Verifikasi Ahli Waris Korban Laka Lantas di Kebonpedes

Berita Terkait

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis
Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81
Sehat Fisik, Tanggap Darurat Kolaborasi Jasa Raharja Jabar dan Jackal Holiday Demi Keselamatan Penumpang
Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Penyerahan Bantuan Sembako dalam Program “Berbakti Untuk Negeri” IFG
Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan, Pastikan Hak Santunan Diterima Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan 
Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis
Berdasarkan Dana Cost Sharing Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, PJ Samsat Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Operasi Gabungan di Simpang Empat Muktamar Singaparna
Tag :

Berita Terkait

Senin, 17 Agustus 2026 - 18:39 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya terhadap Kecelakaan Maut di Jamanis

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:41 WIB

Dengan Nuansa Kedaerahan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Upacara Peringatan HUT Kemerdekaan RI Ke-81

Minggu, 16 Agustus 2026 - 22:27 WIB

Sehat Fisik, Tanggap Darurat Kolaborasi Jasa Raharja Jabar dan Jackal Holiday Demi Keselamatan Penumpang

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 16:56 WIB

Semarak HUT ke-81 RI, Jasa Raharja Gelar “17-an Bareng Jasfren” untuk Edukasi Keselamatan lewat Karnaval dan Lomba Rakyat

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:42 WIB

Jasa Raharja Verifikasi Ahli Waris Korban Kecelakaan, Pastikan Hak Santunan Diterima Tepat Sasaran dan Sesuai Ketentuan 

Jumat, 14 Agustus 2026 - 15:39 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan dan Keselamatan, Tim Pembina Samsat dengan Kapolres Ciamis

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:44 WIB

Berdasarkan Dana Cost Sharing Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya, PJ Samsat Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Operasi Gabungan di Simpang Empat Muktamar Singaparna

Jumat, 14 Agustus 2026 - 14:36 WIB

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Koordinasi dengan Ketua Organda Kota Tasikmalaya, Perkuat Sinergi Perlindungan dan Keselamatan Transportasi

Berita Terbaru

Berita Nasional

Jasa Raharja Maknai Keselamatan sebagai Wujud Kemerdekaan

Senin, 17 Agu 2026 - 13:55 WIB