Jasa Raharja Sukabumi Menjaminkan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD R. Syamsudin Kota Bandung

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Staf Administrasi Pelayanan Dentino R. Wibowo, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD R. SyamsudinSukabumi pada Senin, (05/05). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan serta memastikan bahwa korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Dalam kunjungannya, Dentino menyampaikan belasungkawa serta memberikaninformasi mengenai hak-hak korban atas santunan yang disediakan oleh Jasa Raharja serta memastikan kelancaran proses administrasi penjaminan dari Jasa Raharja kepadapihak rumah sakit. “Kami dari Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami berkomitmen untuk membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan, baik dari segi layanan kesehatan maupun santunan yang menjadi hak mereka,” Ucap Dentino.

Pihak keluarga korban dan manajemen RSUD R. Syamsudin, SH menyambut baiklangkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Plt Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata kepedulian dan pelayanan prima yang terus dijaga. Dentino juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cabang Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Optimalisasi Pengamanan Nataru, Jasa Raharja bersama Korlantas Polri Gelar Kesiapan Operasi Lilin di Jalur Puncak Bogor

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang 
Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Safety Riding, Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pengguna Jalan
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi, Sampaikan Pesan Keselamatan di Sejumlah Titik Rawan
Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema Coordination of Benefit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:11 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Sabtu, 19 September 2026 - 11:08 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang 

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya

Jumat, 18 September 2026 - 12:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 11:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi, Sampaikan Pesan Keselamatan di Sejumlah Titik Rawan

Kamis, 17 September 2026 - 14:51 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema Coordination of Benefit

Kamis, 17 September 2026 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Berita Terbaru