Jasa Raharja Sukabumi Menjaminkan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD R. Syamsudin Kota Bandung

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Staf Administrasi Pelayanan Dentino R. Wibowo, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD R. SyamsudinSukabumi pada Senin, (05/05). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan serta memastikan bahwa korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Dalam kunjungannya, Dentino menyampaikan belasungkawa serta memberikaninformasi mengenai hak-hak korban atas santunan yang disediakan oleh Jasa Raharja serta memastikan kelancaran proses administrasi penjaminan dari Jasa Raharja kepadapihak rumah sakit. “Kami dari Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami berkomitmen untuk membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan, baik dari segi layanan kesehatan maupun santunan yang menjadi hak mereka,” Ucap Dentino.

Pihak keluarga korban dan manajemen RSUD R. Syamsudin, SH menyambut baiklangkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Plt Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata kepedulian dan pelayanan prima yang terus dijaga. Dentino juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cabang Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Jabar Gelar MUKL dan Pelatihan PPGD di Samsat Outlet Baleendah

Berita Terkait

Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum
Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang
Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan ke RS Tiara, RS Ananda Babelan, dan RSUD Kabupaten Bekasi
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ
Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat
PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis
Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan  Korban Kecelakaan
Ajak Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Civitas SMKN 1 Gegerbitung Sukabumi
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 9 Juni 2026 - 12:29 WIB

Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan DPD Organda Jawa Barat Bahas Peningkatan Pelayanan Keterjaminan Penumpang Umum

Selasa, 9 Juni 2026 - 10:26 WIB

Jasa Raharja  Kanwil Jawa Barat dan Dishub Bandung Barat Laksanakan Uji Petik Angkutan Umum di Terminal Lembang

Senin, 8 Juni 2026 - 13:26 WIB

Komitmen Melayani Sepenuh Hati, Jasa Raharja Bekasi Lakukan Kunjungan ke RS Tiara, RS Ananda Babelan, dan RSUD Kabupaten Bekasi

Senin, 8 Juni 2026 - 13:24 WIB

PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya dan Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Gelar Audiensi dengan OJK dalam Upaya Tingkatkan Kepatuhan PKB dan SWDKLLJ

Senin, 8 Juni 2026 - 12:31 WIB

Petugas Oprasional Samsat Babelan Berikan Voucher Planet Ban kepada Wajib Pajak sebagai Bentuk Apresiasi Kepatuhan Masyarakat

Senin, 8 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jasa Raharja Bogor Perkuat Koordinasi dengan Rumah Sakit Mitra Keluarga Depok untuk Optimalisasi Pelayanan  Korban Kecelakaan

Senin, 8 Juni 2026 - 10:28 WIB

Ajak Keselamatan Berlalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasi Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di Civitas SMKN 1 Gegerbitung Sukabumi

Minggu, 7 Juni 2026 - 12:22 WIB

Perkuat Sinergi Keselamatan Jalan, Jasa Raharja Jawa Barat Sambangi Kantor Gojek Untuk Implementasi Fitur “Jrku Lapor Laka”

Berita Terbaru