Jasa Raharja Sukabumi Menjaminkan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di RSUD R. Syamsudin Kota Bandung

- Redaksi

Senin, 5 Mei 2025 - 11:02 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SUKABUMI — Jasa Raharja Cabang Sukabumi terus berupaya meningkatkan pelayanan terbaik bagi masyarakat sebagai wujud hadirnya negara dalam memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Staf Administrasi Pelayanan Dentino R. Wibowo, mengunjungi korban kecelakaan lalu lintas yang sedang menjalani perawatan di RSUD R. SyamsudinSukabumi pada Senin, (05/05). Kunjungan ini merupakan bentuk kepedulian dan tanggung jawab Jasa Raharja dalam memberikan santunan serta memastikan bahwa korban mendapatkan layanan yang dibutuhkan.

Dalam kunjungannya, Dentino menyampaikan belasungkawa serta memberikaninformasi mengenai hak-hak korban atas santunan yang disediakan oleh Jasa Raharja serta memastikan kelancaran proses administrasi penjaminan dari Jasa Raharja kepadapihak rumah sakit. “Kami dari Jasa Raharja turut prihatin atas musibah yang terjadi. Kami berkomitmen untuk membantu korban dan keluarganya dalam proses pemulihan, baik dari segi layanan kesehatan maupun santunan yang menjadi hak mereka,” Ucap Dentino.

Pihak keluarga korban dan manajemen RSUD R. Syamsudin, SH menyambut baiklangkah cepat dan responsif yang dilakukan oleh Jasa Raharja. Kunjungan tersebut diterima secara langsung oleh Plt Direktur RSUD R. Syamsudin, SH Yanyan Rusyandi. Kehadiran petugas di lapangan menjadi bentuk nyata kepedulian dan pelayanan prima yang terus dijaga. Dentino juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama berkendara, demi menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah Cabang Sukabumi.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat Lakukan Aksi Simpatik dengan Mengunjungi Pos PengamananTerpadu Lebaran 2025 di Wilayah Kabupaten Bandung

Berita Terkait

Jasa Raharja Bogor Lakukan OpsusPenelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan
Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organda DPC Bandung Upayakan peningkatan kepatuhan masyarakat Akan Pajak
Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok
Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Berikan Voucher Planet Ban untuk Wajib Pajak Tertib
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis
Jasa Raharja Indramayu Ajak Generasi Muda Peduli Keselamatan Lalu Lintas di SMA N 1 Kandanghaur
Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka
Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak MelaluiProgram Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 14:57 WIB

Jasa Raharja Bogor Lakukan OpsusPenelusuran Kepatuhan Pajak Kendaraan Perusahaan

Jumat, 16 Mei 2025 - 12:54 WIB

Jasa Raharja Cabang Bandung dan Organda DPC Bandung Upayakan peningkatan kepatuhan masyarakat Akan Pajak

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:26 WIB

Jasa Raharja Bogor Sosialisasikan Percepatan Penjaminan Korban Laka Lantas ke RS Brawijaya Depok

Kamis, 15 Mei 2025 - 21:06 WIB

Jasa Raharja Bersama P3D Wilayah Ciamis Berikan Voucher Planet Ban untuk Wajib Pajak Tertib

Kamis, 15 Mei 2025 - 16:04 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Jalin Silaturahmi dan Koordinasi dengan Unit Gakkum Polres Ciamis

Kamis, 15 Mei 2025 - 15:01 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Gelar Sosialisasi Pertolongan Pertama Gawat Darurat (PPGD) dan Pengobatan Gratis di PO Bhinneka

Kamis, 15 Mei 2025 - 14:07 WIB

Apresiasi Kepada Masyarakat Taat Pajak MelaluiProgram Voucher Planet Ban di Samsat Pajajaran

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:35 WIB

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Working Space Jasa Raharja Cabang Cirebon dengan Rumah Sakit Mitra Plumbon Cirebon

Berita Terbaru

Chat Icon