CIANJUR — Jasa Raharja Cabang Sukabumi, melalui Sigit Sutrisno, melaksanakan kegiatan Customer Relation Management (CRM) ke PO Marita yang berlokasi di Kabupaten Cianjur pada Selasa, 16 Desember 2025. Kegiatan ini dilakukan dalam rangka pendataan dan komunikasi pelunasan kewajiban penyetoran Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Kunjungan tersebut bertujuan untuk memastikan kepatuhan administrasi perusahaan angkutan umum terhadap kewajiban penyetoran IWKBU, sekaligus melakukan pemutakhiran data kendaraan bermotor umum yang beroperasi. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi bagian dari Customer Relation Management (CRM) guna mempererat hubungan kerja sama antara Jasa Raharja dengan para pengusaha angkutan umum dan mengetahui kondisi dan permasalahan yng dihadapi Perusahaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









