KAB. BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat melalui Penanggung Jawab Samsat Rancaekek melakukan survey ahli waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas yang domisilinya di wilayah Nagreg KabupatenBandung. Kegiatan yang dilakukan pada Kamis, 21 Agustus 2025 ini merupakan bagian dari prosedurpelayanan santunan guna memastikan kebenaran data dan keabsahan pihak ahli waris yang berhak menerimasantunan dari Jasa Raharja.
Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, menjelaskan bahwa survey ahliwaris dilakukan secara langsung ke rumah korban untukmemastikan proses penyaluran santunan dapat berjalandengan cepat, tepat, dan transparan sesuai denganketentuan yang berlaku. “Survey ini penting dilakukanagar penyaluran santunan kepada ahli waris benar-benar tepat sasaran. Kami berkomitmen untukmemberikan pelayanan terbaik kepada masyarakatdengan prinsip cepat, mudah, dan tanpa biaya,” ungkapWeny.
Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberi mandat oleh pemerintah terus berupaya meningkatkan kualitaspelayanan. Melalui kegiatan survey ahli waris, diharapkan dapat memberikan kepastian sertaperlindungan bagi keluarga korban kecelakaan lalulintas sehingga hak-hak mereka dapat terpenuhi denganbaik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









