KAB. SUMEDANG – Jasa Raharja Jawa Barat diwakili PenanggungJawab (PJ) Samsat Sumedang, R Andi Nurjaman, bersamajajaran dari P3D Wilayah Kabupaten Sumedang, PolresKabupaten Sumedang melaksanakan kegiatan OperasiGabungan (Opsgab) Pemeriksaan Pajak KendaraanBermotor yang berlokasi di Jalan Pos Lantas Binokasih, Kabupaten Sumedang pada Selasa, 29/07/2025.
Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya intensif untukmeningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalammembayar pajak kendaraan bermotor, serta mendukungoptimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) Provinsi Jawa Barat.
Dalam operasi ini, petugas gabungan melakukanpemeriksaan terhadap dokumen kendaraan, khususnyabukti pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB), sertamensosialisasikan program pemutihan pajak yang saat inisedang berlangsung.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
PJ Samsat Sumedang, R Andi Nurjaman menyampaikanbahwa kegiatan ini tidak semata-mata untuk penindakan, tetapi lebih kepada edukasi dan pengingat kepadamasyarakat agar tidak menunda kewajiban membayarpajak kendaraannya.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memanfaatkanprogram relaksasi atau pembebasan denda pajak yang tengah berlangsung. Jangan menunggu sampai terkenasanksi di jalan, mari sama-sama kita tingkatkan kepatuhandemi pembangunan daerah,” ujar Andi.
Operasi ini disambut positif oleh masyarakat, terlebihbanyak warga yang langsung diarahkan untuk melakukanpembayaran pajak secara langsung melalui mobil SamsatKeliling yang turut disiagakan di lokasi.
Pihak Kepolisian juga menyatakan dukungannya terhadapkegiatan ini sebagai bentuk sinergi dalam menegakkanhukum dan meningkatkan tertib administrasi kendaraanbermotor di wilayah Kabupaten Sumedang.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakatkorban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmenmenghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimanatertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib KecelakaanPenumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaanlalu lintas.









