KAB. BANDUNG – Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat, Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Rancaekek, Weny Purnamasari, melaksanakan kegiatan Survei Ahli Waris terhadap korban kecelakaan lalu lintas atas nama Ateng Sukmana. Korban mengalami kecelakaan lalu lintas yang terjadi pada 19 Januari 2026 di wilayah Nagreg, Kabupaten Bandung.
Kegiatan survei tersebut dilaksanakan pada Jumat, 6 Februari 2026, dengan tujuan untuk melakukan verifikasi data serta memastikan keabsahan ahli waris yang berhak menerima santunan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Proses survei dilakukan secara langsung ke kediaman ahli waris guna memperoleh informasi yang akurat dan lengkap.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









