Kepala Cabang Jasa Raharja Purwakarta menyampaikan bahwa kehadiran Jasa Raharja dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari sinergi bersama Tim Pembina Samsat dan Pemerintah Daerah dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor.
Pembayaran SWDKLLJ memiliki peran penting sebagai bentuk perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan sesuai ketentuan yang berlaku. Oleh karena itu, kepatuhan masyarakat dalam melakukan pembayaran PKB dan SWDKLLJ diharapkan dapat terus meningkat.
Melalui kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor Mandiri Tahun 2026 ini, Jasa Raharja bersama Bapenda Kabupaten Purwakarta, P3DW Kabupaten Purwakarta, Polres Purwakarta, Sub Denpom Purwakarta, dan Bank BJB Purwakarta berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam menghadirkan pelayanan yang lebih dekat, responsif, dan berdampak langsung bagi masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









