PURWAKARTA – Jajaran pimpinan dan perwakilan dari Jasa Raharja Cabang Purwakarta, Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah (P3DW) Purwakarta, dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Purwakarta melaksanakan kegiatan Operasi Khusus pada hari Jumat, 11 Juli 2025. Kegiatan ini melibatkan kunjunganlangsung ke sejumlah perusahaan dan para pemilikPerusahaan Otobus (PO) di wilayah Purwakarta.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Cabang Jasa RaharjaPurwakarta, Bapak Arvian Yudhawan; Kepala P3DW Purwakarta, Ibu Tita Ratna; serta Kepala Bidang BapendaPurwakarta, Bapak Irfan dan Bapak Dedi. Tujuan utamadari operasi ini adalah untuk mengingatkan para pemilikkendaraan, khususnya yang dikelola oleh perusahaan dan PO, mengenai kewajiban pembayaran pajak kendaraanyang mungkin belum terpenuhi.
Selain itu, dalam kesempatan tersebut juga disosialisasikansecara langsung mengenai adanya program pemutihanpajak kendaraan bermotor yang berlaku hingga tanggal 30 September 2025. Program ini diharapkan dapatdimanfaatkan sebaik-baiknya oleh masyarakat dan pelakuusaha untuk menunaikan kewajiban pajak mereka tanpadenda.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Respons dari para pemilik perusahaan dan PO yang dikunjungi sangat positif. Mereka menyambut baik inisiatifdan program yang disampaikan, serta menyatakankomitmen untuk memanfaatkan program pemutihan pajaktersebut. Sinergi antara Jasa Raharja, P3DW, dan Bapenda Purwakarta diharapkan dapat meningkatkankesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayarpajak kendaraan, sekaligus meringankan beban merekamelalui program pemutihan ini.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









