Kepala Jasa Raharja Cabang Bekasi, Eko Prasetyo menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari komitmen pelayanan prima yang humanis.
“Kami ingin memastikan bahwa para korban kecelakaan lalu lintas mendapatkan penanganan medis yang optimal tanpa harus dikhawatirkan oleh kendala biaya. Lewat sistem yang terintegrasi dengan RS Ananda, kami langsung melakukan pendataan di tempat agar surat jaminan bisa segera diterbitkan,” ujarnya.
Melalui kerja sama yang telah terjalin erat antara Jasa Raharja dan RS Ananda Babelan, pasien korban kecelakaan yang ruang lingkupnya dijamin oleh Jasa Raharja tidak perlu mengeluarkan biaya mandiri selama dalam batas plafon jaminan undang-undang.
Langkah proaktif ini diharapkan dapat meringankan beban psikologis maupun finansial keluarga korban di tengah masa pemulihan. Melalui momentum ini, PT Jasa Raharja Cabang Bekasi juga kembali mengimbau kepada seluruh lapisan masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan dalam berkendara dan tertib dalam mematuhi peraturan lalu lintas guna menekan angka kecelakaan di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









