Sebagai perusahaan yang mengemban amanah perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas, Jasa Raharja memandang kepercayaan masyarakat sebagai tanggung jawab yang harus senantiasa dijaga. Oleh karena itu, penguatan fungsi hukum dan kepatuhan tidak hanya diarahkan untuk memastikan pemenuhan
ketentuan peraturan perundang-undangan, tetapi juga untuk mendukung pengambilan keputusan yang hati-hati, transparan, dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Sejalan dengan hal tersebut, Jasa Raharja terus berupaya meningkatkan efektivitas fungsi kepatuhan, memperkuat pengelolaan risiko yang terintegrasi, serta mengembangkan budaya kepatuhan dalam setiap proses bisnis perusahaan. Upaya ini diharapkan dapat mendukung penyelenggaraan pelayanan yang semakin baik, tepat, akuntabel, dan dapat diandalkan oleh masyarakat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja memandang penguatan fungsi hukum, kepatuhan, dan manajemen risiko sebagai proses berkelanjutan yang membutuhkan komitmen seluruh insan perusahaan serta dukungan para pemangku kepentingan. Sejalan dengan hal tersebut, Perusahaan terus berupaya melakukan evaluasi dan penyempurnaan agar pelaksanaan fungsi tersebut senantiasa relevan dengan perkembangan regulasi, dinamika lingkungan bisnis, serta kebutuhan masyarakat.
Sebagai bagian dari komitmen yang berkelanjutan, Jasa Raharja terus berupaya memperkuat tata kelola perusahaan, meningkatkan efektivitas Governance, Risk, and Compliance (GRC) guna mendukung peningkatan kualitas pelayanan. Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Perusahaan untuk senantiasa menjaga kepercayaan masyarakat serta memberikan pelayanan yang semakin baik, akuntabel, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Halaman : 1 2









