KAB. KARAWANG – PT Jasa Raharja Cabang Karawang melaksanakan kegiatan Program Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) di SMP Negeri 1 Klari pada Selasa, 29 April 2025. Kegiatan diikuti oleh staf pengajar dan seluruh murid di SMP Negeri 1 Klari, Kabupaten Karawang.
Melalui program PPKL ini Jasa Raharja mengajak para pengajar di instansi-instansi pendidikan untuk menjadisosok pelopor yang memberikan pesan dan edukasi terkait pentingnya keselamatan berlalu lintas kepada para pelajar. Penyampaian Pesan Keselamatan Berlalu Lintas dapat disisipkan pada materi pembelajaran ataupun disampaikan pada saat kegiatan upacara di sekolah. Pesan yang disampaikan meliputi pentingnya pemakaian helm atau sabuk pengaman saat berkendara, pengecekan kondisi kendaraan, kelengkapan atribut kendaraan seperti spion, tuas rem, dkk, serta himbauan untuk selalu menaati rambu-rambu lalu lintas selama berkendara di jalan.
Dalam kegiatan tersebut juga dipaparkan tugas dan fungsi Jasa Raharja sesuai dengan sebagai penjamin pertama korban kecelakaan lalu lintas. Jasa Raharja mengemban amanah dari pemerintah untuk memberikan perlindungand dasar yaitu melalui Asuransi Kecelakaan Penumpang Alat Angkutan Umum yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang serta Asuransi Tanggung Jawab menurut Hukum Terhadap Pihak Ketiga yang dilaksanakan berdasarkan Undang-Undang No. 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini diakhiri dengan diskusi interaktif mengenai langkah-langkah konkret yang bisa diambil untuk mendukung program keselamatan lalu lintas di kalangan pelajar di SMPN 1 Klari. Penyelenggarakan kegiatan PPKL ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran para siswa dan guru dalam keselamatan berkendara dan tertib berlalu lintas, sehingga dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas dan menurunkan jumlah korban akibat kecelakaan lalu lintas.