KAB. BANDUNG — Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi, dimana Ali Muhammad Irman, seorang Balita yang masih berusia 4 tahun yang merupakan warga Desa Lebakmuncang Kecamatan Ciwidey yang saat itu sedang menyebrang jalan tertabrak oleh Pengendara Sepeda Motor di depan Mesjid Sami Al-Jabar Lebakmuncang, Kecamatan Ciwidey Kabupaten Bandung pada hari Jumat, (28/08). Paska kecelakaan tersebut, korban Ali meninggal dunia dalam perjalanan menuju rumah sakit sesaat setelah kecelakaan lalu lintas yang dialaminya.
PT Jasa Raharja, perusahaan yang bertanggung jawab dalam memberikan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas, melaksanakan survey ke tempat kejadian laka lantas dan juga lakukan langkah proaktif untuk memastikan keabsahan ahli waris korban kecelakaan yang berhak menerima santunan kematian. Langkah ini merupakan bagian dari komitmen PT Jasa Raharja untuk memastikan bahwa proses pemberian santunan kepada keluarga korban berjalan dengan transparan, tepat, dan sesuai dengan prosedur yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2 Selanjutnya









