KAB. PANGANDARAN – PT Jasa Raharja (Persero) Kantor Wilayah Utama Jawa Barat menghadiri kegiatan Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) II DPD Organda Provinsi Jawa Barat Periode 2024–2029 yang diselenggarakan pada tanggal 7–8 Juli 2026 di Hotel Horison Palma, Kabupaten Pangandaran, Rabu (8/7).
Mengusung tema “Memperkuat Sinergitas Kemitraan Seluruh Elemen Transportasi Umum Untuk Kebangkitan Pengusahaan Angkutan Umum”, kegiatan ini menjadi momentum penting dalam mempererat kolaborasi antar pemangku kepentingan sektor transportasi guna mewujudkan sistem transportasi umum yang tertib, aman, berkeselamatan, dan berkelanjutan.
Kegiatan Mukerda dihadiri oleh Sekretaris Jenderal DPP Organda Kurnia Lesani Adnan yang mewakili Ketua Umum DPP Organda, Sekretaris Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat Drs. H. Diding Abidin, M.Si yang mewakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, Ketua DPD Organda Jawa Barat Drs. Dida Suprinda, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Pangandaran Nana Sukarma, S.IP, Wakapolres Pangandaran KOMPOL Usep Supiyan, S.H., M.M. yang mewakili Kapolres Pangandaran, Kepala Cabang Bandung PT Jasaraharja Putera yang diwakili oleh Rizky Gunawan, serta seluruh pengurus dan anggota DPC Organda se-Jawa Barat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kantor Wilayah Utama Jasa Raharja Jawa Barat, Hendriawanto, menyampaikan pentingnya penguatan sinergi antar seluruh elemen transportasi dalam membangun budaya tertib berlalu lintas serta meningkatkan kepatuhan administrasi kendaraan umum, khususnya terkait perizinan operasional, pelunasan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ), serta Iuran Wajib Kendaraan Bermotor Umum (IWKBU).
Sebagai BUMN yang mendapatkan amanah memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat, Jasa Raharja memiliki tugas utama memberikan pelayanan santunan kepada korban kecelakaan lalu lintas dan penumpang angkutan umum. Hingga Juni 2026, total santunan yang telah diserahkan Jasa Raharja di wilayah Jawa Barat mencapai Rp179,61 miliar atau meningkat sebesar 11,92 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya. Sementara itu, nilai santunan untuk korban kecelakaan angkutan umum mencapai Rp953 juta.
Data tersebut menunjukkan bahwa kecelakaan lalu lintas masih menjadi tantangan serius yang memerlukan perhatian serta kerja sama seluruh pihak. Oleh karena itu, Jasa Raharja terus menjalankan perannya secara menyeluruh mulai dari fase pre-crash, during crash, hingga post-crash.
Pada fase pre-crash, Jasa Raharja melaksanakan berbagai upaya pencegahan melalui edukasi keselamatan, kampanye keselamatan, pemetaan titik rawan kecelakaan, serta penguatan kolaborasi berbasis data bersama Kepolisian dan para pemangku kepentingan terkait.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









