Melalui kolaborasi ini, Jasa Raharja berharap pelayanan terhadap korban dapat berjalan lebih optimal, tepat waktu, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Sinergi yang terbangun antara Jasa Raharja dan RS Maranatha diharapkan dapat memberikan dampak positif langsung kepada masyarakat, khususnya bagi para korban dan keluarga yang membutuhkan kehadiran negara di saat tertimpa musibah.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









