Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Bersama Gakkum Polres & Dishub Kabupaten Sumedang Pasang Himbauan Di Wilayah Cadas Pangeran Kabupaten Sumedang

- Redaksi

Senin, 28 April 2025 - 12:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. SUMEDANG — Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersama dengan Gakkum Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang lakukan pemasangan Spanduk himbauan keselamatan lalu lintas, Senin Tanggal 28 April 2025 Pemasangan spanduk ini dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan survey lapangan pada wilayah Cimalaka yang banyak ditemukan kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang.

Dishub Kabupaten Sumedang menilai bahwa jalan yang rusak dan berlubang dinilaimembahayakan pengguna lalu lintas. Oleh karena itu, dilakukan pemasangan spandukhimbauan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.

Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Rosita Hulimayang didampingi oleh R Andi Nurjaman selaku Penanggung Jawab Jasa RaharjaKabupaten Sumedang mengatakanJasa Raharja Bersama Stakeholder berkomitmenakan melakukan himbauan terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah KabupatenSumedang, agar nyaman dan aman sewaktu berkendara melintasi Jalan di WilayahKabupaten Sumedang.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Jasa Raharja terus mendukung penuh kegiatan untuk keselamatan berlalu lintas. Denganadanya himbauan ini, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintasyang ada di Wilayah Kabupaten Sumedang. Jasa Raharja akan terus berkomitmenbersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalulintas di Kabupaten Sumedang serta di wilayah Provinsi Jawa Barat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Cabang Bogor Berikan Dukungan untuk Kelancaran Arus Mudik Lebaran 2025

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg
Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali
Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid
Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas
Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor
Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Koordinasi dengan Organda untuk Tingkatkan Kepatuhan dan Perlindungan Penumpang Umum
Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan
Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026
Tag :

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 12:36 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Lakukan Survey Ahli Waris Korban Laka Lantas di Nagreg

Rabu, 15 April 2026 - 18:38 WIB

Gerak Cepat, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kecamatan Rancabali

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

Optimalkan Layanan Pasien Korban Kecelakaan, Jasa Raharja Bekasi Laksanakan Diskusi Teknis Integrasi SIMRS Dengan RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid

Rabu, 15 April 2026 - 12:51 WIB

Peningkatan Kesiapsiagaan Masyarakat, Pelatihan Pertolongan Gawat Darurat Digelar di Desa Wadas

Rabu, 15 April 2026 - 12:09 WIB

Kabag Asuransi serta Kasubag SW & Humas Lakukan Monitoring Pelayanan di Samsat Kota Bogor

Selasa, 14 April 2026 - 14:23 WIB

Sinergi Bersama Stakeholder, Jasa Raharja Bogor Dukung Operasi Gabungan

Selasa, 14 April 2026 - 13:08 WIB

Jasa Raharja Indramayu Masifkan Sosialisasi Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 2026

Selasa, 14 April 2026 - 12:15 WIB

SIGAP Instansi Jasa Raharja sambangi PT. Kaliabang Jaya Abadi Dan PT. Karya Indah Multiguna

Berita Terbaru