KAB. SUMEDANG — Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat bersama dengan Gakkum Polres dan Dinas Perhubungan Kabupaten Sumedang lakukan pemasangan Spanduk himbauan keselamatan lalu lintas, Senin Tanggal 28 April 2025 Pemasangan spanduk ini dilakukan setelah beberapa waktu yang lalu dilakukan survey lapangan pada wilayah Cimalaka yang banyak ditemukan kondisi jalan yang rusak parah dan berlubang.
Dishub Kabupaten Sumedang menilai bahwa jalan yang rusak dan berlubang dinilaimembahayakan pengguna lalu lintas. Oleh karena itu, dilakukan pemasangan spandukhimbauan untuk mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintas di wilayah tersebut.
Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat, Rosita Hulimayang didampingi oleh R Andi Nurjaman selaku Penanggung Jawab Jasa RaharjaKabupaten Sumedang mengatakan “Jasa Raharja Bersama Stakeholder berkomitmenakan melakukan himbauan terhadap pengguna jalan yang melintas di wilayah KabupatenSumedang, agar nyaman dan aman sewaktu berkendara melintasi Jalan di WilayahKabupaten Sumedang.”
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Jasa Raharja terus mendukung penuh kegiatan untuk keselamatan berlalu lintas. Denganadanya himbauan ini, diharapkan dapat mencegah dan mengurangi kecelakaan lalu lintasyang ada di Wilayah Kabupaten Sumedang. Jasa Raharja akan terus berkomitmenbersinergi dengan stakeholder terkait dalam rangka meningkatkan keselamatan berlalulintas di Kabupaten Sumedang serta di wilayah Provinsi Jawa Barat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.