KAB. BANDUNG BARAT — PT Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat berikan dukungan penuh terhadap pelaksanaan kegiatan Bakti Sosial melalui layanan Kereta Klinik Kesehatan KAI (Kereta Api Indonesia) yang merupakan bagian dari tindak lanjut program “BUMN untuk Indonesia Lebih Baik”pada Kegiatan ini bertujuan memberikan pelayanan kesehatan gratis kepada masyarakat yang berada di sekitar Kawasan Stasiun Cikadongdong, Rabu 18 Juni 2025 khususnya yang memiliki keterbatasan akses layanan medis.
Dalam kesempatan tersebut Rosita Hulima selaku Kepala Sub Bagian Pelayanan PT Jasa Raharja Kanwil Utama Jawa Barat yang didampingi M Sandra Satriadi selaku StafPelayanan turut hadir dan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan wujud nyata darisinergi BUMN dalam memperluas dampak sosial dan pelayanan kepada masyarakat, sesuai dengan amanah dan peran Jasa Raharja sebagai bagian dari ekosistemperlindungan sosial dan keselamatan masyarakat.
Pada Kegiatan kali ini pun Rosita memberikan Himbauan kepada masyarakat yang berada di sekitar Rel Kereta api dan mobilitasnya melewati perlintasan sebidang keretaapi agar lebih berhati-hati dan menggunakan jalur yang telah ditertukan untukpenyeberangan dan tetap mematuhi peraturan lalu lintas. Di tempat terpisah, Hendriawanto selaku Kepala Kantor Wilayah Utama PT Jasa Raharja Jawa Barat menyambut baik inisiatif mulia ini. Melalui kegiatan Bakti Sosial Kereta Klinik Kesehatan, “kita tidak hanya membawa layanan pengobatan ke tengah masyarakat, tetapi juga memperkuat semangat kolaborasi antar-BUMN untuk Indonesia yang lebih sehat dan lebih baik,” Tutup Hendri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dukungan yang diberikan Jasa Raharja dalam kegiatan ini juga sejalan dengan komitmenperusahaan untuk terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya dalam kontekspelayanan santunan kecelakaan, tetapi juga dalam mendorong program-program pencegahan dan peningkatan kualitas hidup masyarakat.
Program “BUMN untuk Indonesia Lebih Baik” merupakan wujud konkret peran strategisBUMN dalam membangun negeri melalui kontribusi sosial, ekonomi, dan kemanusiaan. Dengan adanya kolaborasi semacam ini, diharapkan kehadiran BUMN semakin dirasakanmanfaatnya oleh seluruh lapisan masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









