Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Korban Kecelakaan di Kabupaten Bandung

- Redaksi

Selasa, 2 September 2025 - 15:51 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG Sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi di Kp. Sekeawi Kel Sukamenak Kec. Margahayu Kab.Bandung. Kecelakaan tersebut terjadi  ketika korban sedang bertugas mengatur lalu lintas di jalan lalu tertabrak sebuah truk Fuso yang melintas. Kecelakaan tersebut menyebabkan korban meninggal dunia.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dari Petugas unit Penegakkan Hukum(Gakkum) PolrestaBandung, Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dihadiri Pelaksana Administrasi Tk. I Jasa Raharja Samsat Outlet Dayeuhkolot Mirna Rosa Indah langsungmelakukan Survey ke  tempat kejadian perkara (TKP)untuk memastikan kebenaran kasus kecelakaannya.

Setelah Survey TKP dilakukan dan petugas telah yakin dengan kebenaran kecelakaannya, lalu petugasmendatangi kediaman korban untuk memastikan keabsahan dari ahli waris korban kecelakaan tersebutagar Santunan Meninggal Dunia dapat diserahkankepada ahliwaris. Sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selakuKepala Cabang Utama Jawa Barat melalui Mirna,petugas Samsat Outlet Dayeuhkolot menyampaikanturut berbela sungkawa dan duka cita yang mendalamkepada keluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, ungkapMirna. Mirna pun menghimbau kepada pengguna jalanraya untuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhati hati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhikewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilikkendaraan bermotor.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Sinergi Jasa Raharja dan Instansi Terkait Tingkatkan Kesadaran Wajib Pajak di Tasikmalaya

Berita Terkait

Respon Cepat Jasa Raharja Karawang dalam penanganan keterjaminan korban laka lantas di Tol Japek Km 66 Karawang
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali
Sinergi Jasa Raharja dan P3DW Karawang Tingkatkan Kepatuhan melalui Pemanfaatan Data Tunggakan
Jasa Raharja dan Dot Garage Berikan Diskon Helm bagi Pemilik Kendaraan yang Taat Pajak
Optimalisasi IWKBU, PJ Samsat Garut Laksanakan Koordinasi dengan Terminal Tipe A Garut
Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Audiensi dengan OJK Tasikmalaya
Penelusuran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Leles, Upaya Proaktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak
PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas
Tag :

Berita Terkait

Minggu, 9 Agustus 2026 - 12:15 WIB

Respon Cepat Jasa Raharja Karawang dalam penanganan keterjaminan korban laka lantas di Tol Japek Km 66 Karawang

Jumat, 7 Agustus 2026 - 11:09 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Ex. GT Palimanan Utama KM 188 A Tol Cipali

Jumat, 7 Agustus 2026 - 10:07 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan P3DW Karawang Tingkatkan Kepatuhan melalui Pemanfaatan Data Tunggakan

Jumat, 7 Agustus 2026 - 08:04 WIB

Jasa Raharja dan Dot Garage Berikan Diskon Helm bagi Pemilik Kendaraan yang Taat Pajak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 13:29 WIB

Perkuat Sinergi, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Laksanakan Audiensi dengan OJK Tasikmalaya

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:41 WIB

Penelusuran PKB dan SWDKLLJ di Kecamatan Leles, Upaya Proaktif Tingkatkan Kepatuhan Wajib Pajak

Kamis, 6 Agustus 2026 - 12:21 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir di SMP Negeri 5 Depok Melalui Program PPKL dan Edukasi Tertib Berlalu Lintas

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:24 WIB

Jasa Raharja Sukabumi Bersama Dishub Kab Cianjur, Polres Cianjur dan Rail Fans Cianjur Gelar Sosialisasi Tertib Berlalu Lintas

Berita Terbaru