Jasa Raharja Jawa Barat Santuni Ahli Waris Kecelakaan di Babakan Ciparay Kabupaten Bandung

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025 - 15:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG Kecelakaan Lalu Lintas tragis kembali terjadi antara Pengendara Sepeda Motor Dengan Truck di Wilayah Babakan Ciparay Kota Bandung, Kamis 24 Juli 2025. Kronologi Kejadian Kecelakaan terjadi yaitukorban saat mengendari sepeda motornya mencobamenyalip kendaraan truck di depannya lalu tergelincirsehingga bertabrakan dengan truck yang di salipnya.

PT Jasa Raharja, perusahaan yang bertanggung jawabdalam memberikan santunan kepada korban kecelakaanlalu lintas, melaksanakan survei untuk memastikankeabsahan ahli waris korban kecelakaan yang berhakmenerima santunan kematian. Langkah ini merupakanbagian dari komitmen PT Jasa Raharja untukmemastikan bahwa proses pemberian santunan kepadakeluarga korban berjalan dengan transparan, tepat, dan sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Setelah menerima laporan kejadian kecelakaan dariKantor Jasaraharja Cabang Bandung, dikarenakandomisili korban di wilayah Kabupaten Bandung,Penanggung Jawab Jasa Raharja Samsat Soreang, Irwan Tangkudung, langsung melakukan Survey denganmendatangi kediaman korban untuk memastikankeabsahan dari ahliwaris korban kecelakaan tersebut. Dengan demikian Santunan Meninggal Dunia dapatdiserahkan kepada ahliwaris. Sesuai dengan PeraturanMenteri Keuangan RI Nomor KEP. 16/PMK.010/2017, Jasa Raharja menyerahkan Santunan Meninggal Dunia sebesar Rp. 50.000.000,- (Lima Puluh Juta Rupiah) kepada ahliwaris yang sah dari Korban Meninggal Dunia.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kesempatan tersebut, Hendriawanto selakuKepala Kantor Wilayah Utama Jawa Barat melalui Irwan,petugas Samsat Soreang menyampaikan turut berbelasungkawa dan duka cita yang mendalam kepadakeluarga korban. “Semoga keluarga korban yang ditinggalkan mendapatkan ketabahan, ungkap Irwan. Irwan pun menghimbau kepada pengguna jalan rayauntuk senantiasa mentaati Peraturan Lalu Lintas, berhatihati di jalan, mengutamakan keselamatan dan memastikan kelaikan kendaraan serta memenuhikewajiban membayar Pajak dan SWDKLLJ bagi pemilikkendaraan bermotor.

PT Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepadamasyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terusberkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itusebagaimana tertuang dalam UU No. 33 dan 34 Tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib KecelakaanPenumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaanlalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Pastikan Layanan Publik Berjalan dengan Cepat, Jasa Raharja Cabang Cirebon Intensifkan Kunjungan Ke Rumah Sakit dan Ahliwaris Korban Kecelakaan Di Masa Mudik Lebaran 2026

Berita Terkait

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo
Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok
Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang
Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Subang
Operasi Gabungan 3 Hari di Kabupaten Ciamis, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak
Operasi Gabungan di Simpang 4 Muktamar Singaparna, Jasa Raharja dan Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan Wajib Pajak
Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan
Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama P3D Pangandaran Dorong Tertib Lalu Lintas Melalui Koordinasi dengan BKSDM dan Sekda Pangandaran
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 14:26 WIB

Sinergi Tingkatkan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Hadir dalam Sosialisasi UU HKPD di Kelurahan Limo

Jumat, 17 Juli 2026 - 13:23 WIB

Perkuat Kesadaran Keselamatan dan Kepatuhan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Gelar Sosialisasi PPGD dan UU HKPD di Dinas Kesehatan Kota Depok

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:20 WIB

Sosialisasi Kepatuhan Pembayaran Pajak dan SWDKLLJ kepada Para Pelaku Usaha Kawasan Industri di Karawang

Kamis, 16 Juli 2026 - 17:09 WIB

Jasa Raharja Dukung Operasi Gabungan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor di Wilayah Subang

Kamis, 16 Juli 2026 - 14:31 WIB

Operasi Gabungan 3 Hari di Kabupaten Ciamis, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Dorong Kepatuhan dan Berikan Apresiasi kepada Wajib Pajak

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:16 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Laksanakan Uji Silang Semester I di Samsat Garut untuk Perkuat Akurasi Data dan Optimalisasi Pendapatan

Rabu, 15 Juli 2026 - 18:07 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Bersama P3D Pangandaran Dorong Tertib Lalu Lintas Melalui Koordinasi dengan BKSDM dan Sekda Pangandaran

Rabu, 15 Juli 2026 - 17:14 WIB

Koordinasi Bersama P3D Wilayah Kabupaten Garut, Jasa Raharja Dorong Optimalisasi Pendapatan PKB dan SWDKLLJ Semester II Tahun 2026

Berita Terbaru