Jasa Raharja Jawa Barat Melakukan Koordinasi SKKP Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARATSelasa, Tanggal 26 Agustus 2025 bertempat di Bus Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat diwakili Penanggung Jawab Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari dengan Tim Pembina Samsat (TPS) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan crosscheck data-data yang tertera dalam SKKP Jawa Barat untuk memastikan data-data yang tertera sudah benar dan sesuai.

Surat Keterangan Kelakuan Pajak atau SKKP Kendaraan Bermotor adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan bermotor telah memenuhi kewajiban perpajakan, seperti pembayaran pajak tahunan, biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, dan biaya administrasi. SKKP ini merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan dalam berbagai transaksi yang melibatkan kendaraan, seperti perpanjangan STNK, penjualan kendaraan, atau pembiayaan kendaraan.

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan dirasakan juga oleh pengguna jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya data yang sesuai dalam SKKP Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, tetapi juga berperan penting dalam mempermudah transaksi administrasi, menjaga kredibilitas dalam jual-beli kendaraan, dan memastikan kelancaran penggunaan kendaraan di jalan. Data yang akurat dalam SKKP membantu mencegah masalah hukum, menghindari potensi denda, dan mendukung keuangan negara serta infrastruktur transportasi yang lebih baik.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Pelaksanaan Pelatihan PPGD oleh Jasa Raharja di Lokasi Rawan Laka untuk Mengurangi Tingkat Fatalitas

Berita Terkait

Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat KBB Gelar Sosialisasi Kesamsatan di Beberapa Kecamatan Wilayah Kabupaten Bandung Barat
Wujud Empati dan Tanggung Jawab, Jasa Raharja Tinjau Langsung Kondisi Korban   di Radjak Hospital Cibitung Bekasi 
Operasi Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor oleh Jasa Raharja Kanwil Jabar dan P3DW Kabupaten Bandung II Soreang di Wilayah Banjaran 
Tim Pembina Samsat Karawang Gelar Operasi Gabungan Penertiban Pajak Kendaraan Di Simpang RMK
Jelang Nataru 2025–2026, Jasa Raharja Jawa Barat Gelar Diklat Peningkatan Kompetensi Pengemudi Angkutan Umum Penumpang dan Barang di Bandung 
Jasa Raharja Jawa Barat Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung II Soreang Gelar Operasi Gabungan
Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat Melakukan Operasi Khusus Pemeriksaan Pajak Ke Perusahaan 
Perkuat Sinergitas Kepala Jasa Raharja Bekasi Kunjungi Samsat Cikarang 
Tag :

Berita Terkait

Senin, 8 Desember 2025 - 12:05 WIB

Jasa Raharja Karawang Pasang Spanduk Peringatan Di Titik Rawan Kecelakaan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Edukasi Keselamatan

Senin, 8 Desember 2025 - 10:00 WIB

Kepala Jasa Raharja Bekasi Kunjungi Korban Kecelakaan di RS Ananda Tambun Selatan, Pastikan Santunan Cepat Terbayarkan

Minggu, 7 Desember 2025 - 12:03 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Sosialisasi Keselamatan Bersama Siswa-Siswi Saka Bhayangkara 

Sabtu, 6 Desember 2025 - 14:07 WIB

Jasa Raharja Serahkan Bantuan di Lubuk Minturun, Sumatra Barat, Pascabencana Banjir Bandang dan Tanah Longsor

Jumat, 5 Desember 2025 - 13:25 WIB

Tim Pembina Samsat P3DW Cianjur Laksanakan Operasi Khusus ke Sejumlah Perusahaan di Kabupaten Cianjur

Jumat, 5 Desember 2025 - 11:18 WIB

Peningkatan Akurasi dan Efektivitas Pelayanan, Jasa Raharja Bersama BPJS Kesehatan Depok Rekonsiliasi Data Korban Laka

Jumat, 5 Desember 2025 - 07:15 WIB

Jasa Raharja dan Polres Metro Bekasi Kota Bersinergi Evaluasi Troublespot dan Blackspot Laka Lantas

Kamis, 4 Desember 2025 - 18:48 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja Bandung Bersama Tim Pembina Samsat Soekarno Hatta dan Rumah Sakit Lewat Panah Pasopati Untuk Wajib Pajak

Berita Terbaru