Jasa Raharja Jawa Barat Melakukan Koordinasi SKKP Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARATSelasa, Tanggal 26 Agustus 2025 bertempat di Bus Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat diwakili Penanggung Jawab Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari dengan Tim Pembina Samsat (TPS) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan crosscheck data-data yang tertera dalam SKKP Jawa Barat untuk memastikan data-data yang tertera sudah benar dan sesuai.

Surat Keterangan Kelakuan Pajak atau SKKP Kendaraan Bermotor adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan bermotor telah memenuhi kewajiban perpajakan, seperti pembayaran pajak tahunan, biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, dan biaya administrasi. SKKP ini merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan dalam berbagai transaksi yang melibatkan kendaraan, seperti perpanjangan STNK, penjualan kendaraan, atau pembiayaan kendaraan.

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan dirasakan juga oleh pengguna jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya data yang sesuai dalam SKKP Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, tetapi juga berperan penting dalam mempermudah transaksi administrasi, menjaga kredibilitas dalam jual-beli kendaraan, dan memastikan kelancaran penggunaan kendaraan di jalan. Data yang akurat dalam SKKP membantu mencegah masalah hukum, menghindari potensi denda, dan mendukung keuangan negara serta infrastruktur transportasi yang lebih baik.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Pencegahan Kecelakaan Lalu Lintas, Jasa Raharja Cabang Sukabumi Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis dan PPGD

Berita Terkait

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy
Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan
Jasa Raharja Bandung Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Digital Lewat SAPA WARGA SAMBARA
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor
Perkuat Pemahaman Masyarakat tentang Pajak Daerah, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Bogor Sosialisasikan UU HKPD kepada Warga Kecamatan Sawangan
PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026
Hari Kedua Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Intensifkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bundaran Linggajaya
Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di SMAN 1 Kab Kuningan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:38 WIB

Jasa Raharja dan RS Rayhan Gelar Pelatihan PPGD bagi Relawan Ambulans dan Perangkat Wilayah Cipeundeuy

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:36 WIB

Peringati Hari Anak Nasional, Jasa Raharja dan Polres Purwakarta Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas kepada Siswa SD Cipaisan

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:34 WIB

Jasa Raharja Bandung Dorong Pembayaran Pajak Kendaraan Digital Lewat SAPA WARGA SAMBARA

Jumat, 24 Juli 2026 - 08:30 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Gelar Operasi Gabungan Pemeriksaan Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:23 WIB

PT Jasa Raharja (Persero) Kanwil Utama Jawa Barat Salurkan Santunan Rp179,62 Miliar pada Semester I 2026

Kamis, 23 Juli 2026 - 09:21 WIB

Hari Kedua Operasi Gabungan, Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kota Tasikmalaya Intensifkan Kepatuhan Pajak Kendaraan di Bundaran Linggajaya

Kamis, 23 Juli 2026 - 07:14 WIB

Upaya Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Pengajar Peduli Keselamatan Lalu Lintas Di SMAN 1 Kab Kuningan

Kamis, 23 Juli 2026 - 06:17 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Gelar MUKL dengan Layanan Kesehatan Gratis bagi Kru PO Doa Ibu

Berita Terbaru