Jasa Raharja Jawa Barat Melakukan Koordinasi SKKP Dengan Tim Pembina Samsat Kabupaten Bandung Barat

- Redaksi

Selasa, 26 Agustus 2025 - 12:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARATSelasa, Tanggal 26 Agustus 2025 bertempat di Bus Samsat Keliling Kabupaten Bandung Barat, Jasa Raharja Jawa Barat diwakili Penanggung Jawab Samsat Padalarang, Windy Prawita Lestari dengan Tim Pembina Samsat (TPS) Kabupaten Bandung Barat melaksanakan crosscheck data-data yang tertera dalam SKKP Jawa Barat untuk memastikan data-data yang tertera sudah benar dan sesuai.

Surat Keterangan Kelakuan Pajak atau SKKP Kendaraan Bermotor adalah dokumen yang menunjukkan bahwa kendaraan bermotor telah memenuhi kewajiban perpajakan, seperti pembayaran pajak tahunan, biaya Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas, dan biaya administrasi. SKKP ini merupakan salah satu persyaratan yang diperlukan dalam berbagai transaksi yang melibatkan kendaraan, seperti perpanjangan STNK, penjualan kendaraan, atau pembiayaan kendaraan.

Adapun manfaat dalam melaksanakan kewajiban pembayaran pajak dan SWDKLLJ akan dirasakan juga oleh pengguna jalan dan penumpang kendaraan bermotor umum. Dengan membayar SWDKLLJ dan IWKBU, penumpang kendaraan bermotor umum akan berada dalam jaminan Undang-undang 33 dan 34 tahun 1964 dalam hal keterjaminan asuransi kecelakaan lalu lintas jalan.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pentingnya data yang sesuai dalam SKKP Pajak Kendaraan Bermotor tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap kewajiban pajak, tetapi juga berperan penting dalam mempermudah transaksi administrasi, menjaga kredibilitas dalam jual-beli kendaraan, dan memastikan kelancaran penggunaan kendaraan di jalan. Data yang akurat dalam SKKP membantu mencegah masalah hukum, menghindari potensi denda, dan mendukung keuangan negara serta infrastruktur transportasi yang lebih baik.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Apresiasi Untuk Operator Kendaraan Umum, Jasa Raharja Karawang Berikan Pengobatan Gratis Bagi Pengemudi Di Po Agramas

Berita Terkait

Pj Samsat Garut Laksanakan kegiatan pengajaran peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di Sman 10 Kabupaten Garut
Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran Laksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor APBD Costsharing TA 2026
Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru
Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H
Jasa Raharja Kanwil Jabar Perkuat Sinergi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sumedang Selatan
Tekan Angka Kecelakaan di Kabupaten Bekasi, Jasa Raharja dan Forum LLAJ Perkuat Kolaborasi Lewat Program RSPA
Jasa Raharja Garut Laksanakan Gaspoll di Kecamatan Leles, Perkuat Upaya Optimalisasi Kepatuhan Masyarakat
Jasa Raharja Pangandaran Perkuat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk Optimalisasi Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Puskesmas
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 9 September 2026 - 12:15 WIB

Pj Samsat Garut Laksanakan kegiatan pengajaran peduli Keselamatan Lalu Lintas (PPKL) Di Sman 10 Kabupaten Garut

Selasa, 8 September 2026 - 14:13 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Kabupaten Pangandaran Laksanakan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor APBD Costsharing TA 2026

Selasa, 8 September 2026 - 13:07 WIB

Jasa Raharja Karawang Gelar Cek Kesehatan Gratis bagi Awak Bus PO Warga Baru

Selasa, 8 September 2026 - 13:05 WIB

Jasa Raharja Indramayu Serahkan Penghargaan Pos Pelayanan Terpadu Terbaik dalam Siaga Idul Fitri 1447 H

Selasa, 8 September 2026 - 12:11 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jabar Perkuat Sinergi Tertib Pajak Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sumedang Selatan

Senin, 7 September 2026 - 13:09 WIB

Jasa Raharja Garut Laksanakan Gaspoll di Kecamatan Leles, Perkuat Upaya Optimalisasi Kepatuhan Masyarakat

Senin, 7 September 2026 - 12:07 WIB

Jasa Raharja Pangandaran Perkuat Koordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk Optimalisasi Penjaminan Korban Kecelakaan Lalu Lintas di Puskesmas

Senin, 7 September 2026 - 12:03 WIB

Jasa Raharja Karawang Dorong Kepatuhan Pembayaran Pajak Kendaraan melalui Program SIGAP Instansi

Berita Terbaru