KAB. BANDUNG – Jasa Raharja Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Rancaekek menggelar OperasiGabungan di depan Pusat Perbelanjaaan The Matic Majalaya pada hari Rabu (06/08) guna mengoptimalkankepatuhan masyarakat dalam membayar pajakkendaraan bermotor.
Operasi gabungan yang dilaksanakan oleh Jasa Raharja Jawa Barat yang dihadiri oleh PenanggungJawab Samsat Rancaekek Weny Purnamasari, Tim P3DW Bandung I Rancaekek, Satlantas PolrestaBandung, Dishub Kabupaten Bandung dan Denpom initidak hanya bertujuan untuk penindakan, tetapi juga sebagai bentuk edukasi kepada masyarakat mengenaipentingnya membayar pajak kendaraan.
Pendataan kendaraan bermotor yang dilakukan oleh timgabungan ini bertujuan untuk memastikan bahwaseluruh kendaraan yang beroperasi di wilayah SamsatRancaekek telah terdaftar dan membayar pajak secaratepat waktu. Pendataan ini juga bertujuan untukmengurangi jumlah kendaraan yang tidak memenuhikewajiban administrasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Penanggung Jawab Samsat Rancaekek, WenyPurnamasari menyampaikan, “Kami berharap kegiatanoperasi gabungan ini dapat memberikan pemahamankepada masyarakat tentang pentingnya membayarpajak kendaraan bermotor. Dengan membayar pajaktepat waktu, masyarakat turut berkontribusi pada pembangunan daerah serta memberikan perlindunganyang optimal kepada pemilik kendaraan sejalan denganmisi Jasa Raharja”
Diharapkan, dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, kepatuhan masyarakat dalam membayar pajakkendaraan bermotor akan terus meningkat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.









