BANDUNG — Dalam rangka meningkatkan kesadaran serta memberikan apresiasi kepada masyarakat yang taat dalam memenuhi kewajiban perpajakan kendaraan bermotor, PT Jasa Raharja Cabang Utama Jawa Barat bersama Tim Pembina Samsat Provinsi Jawa Barat menyelenggarakan program “Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak.”
Program ini merupakan bentuk penghargaan kepada para Wajib Pajak yang melakukan pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) secara tepat waktu.
Kegiatan program ini akan berlangsung pada 1 Maret 2026 hingga 30 Juni 2026 dan berlaku bagi masyarakat yang melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor tanpa denda selama periode program.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui program ini, Wajib Pajak yang memenuhi ketentuan akan berkesempatan memperoleh hadiah menarik berupa emas dan sepeda motor sebagai bentuk apresiasi atas kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor.Adapun pengumuman pemenang program akan dilaksanakan pada Juli 2026, dengan ketentuan bahwa pajak hadiah ditanggung oleh pemenang.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









