Jasa Raharja Jawa Barat Adakan Cek Kesehatan dan Pengobatan Gratis di Samsat Kab Bandung Barat

- Redaksi

Kamis, 7 Agustus 2025 - 12:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KAB. BANDUNG BARAT – Sebagai bentuk kepedulian kepada masyarakat terutama wajib pajak yang sedang melakukan pembayaran pajak dan SWDKLLJ di Samsat Kab Bandung Barat, PT Jasa Raharja mengadakan kegiatan cek kesehatan dan pengobatan gratis di halaman Samsat Kab Bandung Barat, Kamis (7/8).

Acara yang diselenggarakan pada tanggal 8 Mei 2025 ini, memberikan layanan kesehatan meliputi pemeriksaan tekanan darah, dan konsultasi medis umum. Selain itu, diberikan pengobatan gratis sesuai dengan kebutuhan medis yang ditemukan selama pemeriksaan.

Selain pelayanan kesehatan, Jasa Raharja juga mengedukasi para peserta mengenai aplikasi Safety Road Jasa Raharja yang dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat dalam berkendara di jalan raya.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kegiatan cek kesehatan dan pengobatan gratis ini diharapkan dapat memberikan perhatian terhadap kesehatan masyarakat dan mendukung kondisi yang terbaik bagi masyarakat dalam mendukung keselamatan berlalu lintas. PT Jasa Raharja berkomitmen untuk terus mengadakan berbagai program sosial yang dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam menciptakan transportasi yang lebih aman dan sehat.

PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang  Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Jawa Barat Hadiri Rapat Forum Lalu Lintas di Sumedang Bahas Evaluasi Jalur Rawan Kecelakaan Wado–Malangbong

Berita Terkait

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 
Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung
Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang
Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak
Apresiasi Wajib Pajak Taat, Tim Pembina Samsat Kabupaten Bekasi dengan PlanetBan dan Mobeng Jalin Kerjasama Strategis
Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat
Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 10:47 WIB

Sebagai Bentuk Apresiasi,  Jasa Raharja Cabang Cirebon Gencarkan Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak 

Sabtu, 18 April 2026 - 10:43 WIB

Perkuat Sinergi, Tim Pembina Samsat Induk Indramayu Koordinasi Implementasi Penanganan Pengaduan Masyarakat

Sabtu, 18 April 2026 - 10:40 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA YPF Bandung

Jumat, 17 April 2026 - 13:25 WIB

Jasa raharja karawang berikan Pelayanan Kesehatan Gratis Kepada Penumpang dan Awak Kendaraan Umum di Terminal Tipe A Klari Kabupaten Karawang

Jumat, 17 April 2026 - 11:23 WIB

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 April 2026 - 10:27 WIB

Bupati Sukabumi Pastikan Layanan Samsat Cibadak Makin Mudah dan Cepat

Jumat, 17 April 2026 - 08:20 WIB

Jasa Raharja Bandung Kurangi Angka Kecelakaan Lalu Lintas Lewat Program PPKL di SMA Plus Al Ghifari Bandung

Kamis, 16 April 2026 - 19:04 WIB

Gebyar Apresiasi Kepatuhan Wajib Pajak di Wilayah Jawa Barat, Dorong Kesadaran Masyarakat Bayar Pajak Tepat Waktu

Berita Terbaru

Berita Daerah

Gencarkan Gebyar Apresiasi, Wujudkan Kepatuhan Pajak

Jumat, 17 Apr 2026 - 11:23 WIB