Tidak hanya itu, petugas juga memberikan pendampingan kepada keluarga korban dengan menjelaskan secara rinci alur dan tata cara pengajuan santunan kecelakaan. Edukasi ini bertujuan agar keluarga memahami hak-hak korban serta memastikan proses pengurusan santunan dapat berjalan lancar, transparan, dan tepat waktu.
Melalui kegiatan survey dan monitoring ini, Jasa Raharja menegaskan komitmennya dalam memberikan pelayanan yang responsif, proaktif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat. Kehadiran petugas di rumah sakit menjadi wujud nyata bahwa negara hadir untuk memastikan hak korban kecelakaan lalu lintas terpenuhi dengan baik serta memberikan rasa aman bagi masyarakat.
Dengan semangat melayani sepenuh hati, Jasa Raharja terus memperkuat sinergi dengan fasilitas kesehatan guna menghadirkan pelayanan prima dan perlindungan dasar yang optimal bagi seluruh pengguna jalan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









