TASIKMALAYA – PT Jasa Raharja Kantor Cabang Tasikmalaya menginisiasi pelaksanaan Rapat Tim Pembina Samsat wilayah kerja Kantor Cabang Tasikmalaya pada Rabu, 11/02/2026 bertempat di Aula Kantor P3D Wilayah Kota Tasikmalaya. Kegiatan ini dihadiri oleh unsur Pembina Samsat yang terdiri dari seluruh Kepala P3D di Wilayah Kerja Kantor Cabang Tasikmalaya, Kepolisian, dan PT Jasa Raharja, sebagai bentuk penguatan koordinasi dan sinergi dalam meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap kewajiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan SWDKLLJ.
Rapat strategis ini membahas berbagai agenda penting yang berfokus pada transformasi, inovasi, serta penguatan aspek penegakan hukum dan edukasi kepada masyarakat.
Transformasi Bidang Pendapatan PT Jasa Raharja
Dalam forum tersebut, PT Jasa Raharja memaparkan Transformasi Bidang Pendapatan yang saat ini terus dikembangkan guna meningkatkan efektivitas pengutipan SWDKLLJ. Transformasi ini mencakup perubahan paradigma “Given” menjadi “Activity Working On” dalam Upaya merealisasi penerimaan Sumbangan Wajib, selalu berupaya untuk menanamkan “Growth Mindset” dalam berinovasi untuk Upaya peningkatan Tingkat kepatuhan pembayaran PKB & SW, penguatan sistem digital, optimalisasi validitas data kendaraan, serta peningkatan kolaborasi lintas instansi untuk memastikan penerimaan berjalan transparan dan akuntabel.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Wahyu Pria Wibowo, SE menyampaikan bahwa transformasi ini bertujuan untuk menciptakan sistem yang adaptif, berbasis data, dan berorientasi pada pelayanan publik yang lebih prima.
Inovasi Kesamsatan dan Fokus Pelunasan PKB
Agenda berikutnya membahas inovasi kesamsatan yang diarahkan untuk mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajibannya, baik melalui optimalisasi layanan Samsat Digital, Samsat Keliling, program jemput bola, maupun pengembangan kerja sama dengan berbagai pihak.
Tim Pembina Samsat juga menegaskan bahwa pelunasan PKB menjadi persyaratan utama dalam berbagai proses administrasi kendaraan bermotor. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan kepatuhan serta mendorong kesadaran masyarakat bahwa pembayaran pajak kendaraan merupakan kontribusi nyata bagi pembangunan daerah.
Fokus Penegakan Hukum dan Implementasi UU Nomor 22 Tahun 2009
Dalam upaya meningkatkan disiplin masyarakat, rapat juga menekankan pentingnya penegakan hukum melalui implementasi ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Sinergi dengan Kepolisian akan terus diperkuat melalui pelaksanaan operasi gabungan kepatuhan pajak serta penegakan hukum terhadap kendaraan yang tidak memenuhi kewajiban administrasi. Pendekatan ini diharapkan dapat memberikan efek preventif sekaligus edukatif kepada masyarakat.
Halaman : 1 2 Selanjutnya









