Jasa Raharja Gerak Cepat Pastikan Jaminan bagi Korban Kecelakaan Kereta Api dan Minibus di Tebing Tinggi

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 14:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekretaris Perusahaan Jasa Raharja, Dodi Apriansyah, menjelaskan bahwa korban kecelakaan tersebut memperoleh perlindungan berdasarkan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 tentang Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan.

“Undang-undang tersebut memberikan perlindungan dasar bagi masyarakat yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas jalan. Jasa Raharja memastikan seluruh proses penjaminan dan santunan dilaksanakan secara cepat, tepat sasaran, dan transparan sebagai wujud komitmen melayani sepenuh hati. Seluruh santunan bagi korban meninggal dunia akan diserahkan kepada ahli waris yang sah setelah proses verifikasi dokumen selesai,” ujar Dodi.

Ia menambahkan, Jasa Raharja mengimbau masyarakat untuk selalu mengutamakan keselamatan berkendara, khususnya saat melintasi perlintasan kereta api, baik yang dilengkapi palang pintu maupun tidak. Kepatuhan terhadap rambu lalu lintas dan kewaspadaan penuh diharapkan dapat mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melalui sinergi yang erat dengan kepolisian, rumah sakit, dan para pemangku kepentingan terkait, Jasa Raharja terus berkomitmen menjalankan perannya dalam memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelayanan publik yang responsif, profesional, serta berorientasi pada pemenuhan hak korban kecelakaan lalu lintas secara adil dan manusiawi.

Facebook Comments Box

Baca:  Pelayanan Samsat Tanpa Antre, Tim Pembina Samsat Nasional Hadirkan SIGNAL KIOSK Modern

Berita Terkait

Tingkatkan Kualitas Pelayanan dan Pendapatan, Direktur Operasional Jasa Raharja Berikan Pembinaan di Lampung dan Tinjau Samsat Rajabasa
Momentum Hari Lahir Pancasila, Jasa Raharja Perkuat Peran sebagai Wujud Kehadiran Negara
Masuk Fortune Southeast Asia 2025, Jasa Raharja Raih Penghargaan Internasional Lingkungan Kerja Terbaik
Maknai Semangat Iduladha 1447 H, Jasa Raharja Hadir Berbagi untuk Masyarakat melalui Penyaluran Paket Daging Kurban
Dukung Kegiatan Polantas Menyapa: Jasa Raharja Bekali Komunitas Ojol dengan Edukasi Keselamatan dan PPGD
Jasa Raharja Raih Penghargaan Kapolri atas Dukungan terhadap Keberhasilan Operasi Ketupat 2026 dan Operasi Lilin Nataru 2025
Hadiri Rakernis Dokkes Polri 2026, Jasa Raharja Perkuat Sinergi Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas
Jasa Raharja Jadikan Harkitnas 2026 Momentum Penguatan Pelayanan yang Adaptif dan Responsif

Berita Terkait

Jumat, 12 Juni 2026 - 12:20 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat dan Ditlantas Polda Jabar Matangkan Kolaborasi Hari Bhayangkara ke-80, Siapkan Pameran Traffic Accident Analysis dan Program Polantas Menyapa Ojol

Jumat, 12 Juni 2026 - 11:18 WIB

Jasa Raharja Kanwil Jawa Barat Terima Kunjungan Kepala Bapenda Jawa Barat Bahas  Program Kerja Samsat serta Langkah Strategis Peningkatan Pelayanan Masyarakat

Kamis, 11 Juni 2026 - 12:39 WIB

PT Jasa Raharja Koordinasi dengan Kanit Gakkum Polres Tasikmalaya untuk Percepatan Penanganan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Kamis, 11 Juni 2026 - 10:36 WIB

Tim Pembina Samsat Kabupaten Cianjur Gelar Operasi Pajak Kendaraan Bermotor di Terminal Pasir Hayam dan Tugu Lampu Gentur

Rabu, 10 Juni 2026 - 14:34 WIB

Kolaborasi Jasa Raharja Cabang Bandung Bersama Kecamatan Astana Anyar dan PT Grab, Glorifikasikan JRKU Fitur Lapor Laka

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:30 WIB

Kolaborasi Tim Pembina Samsat Depok dan Badan Keuangan Daerah dalam Sosialisasi Implementasi UU HKPD untuk Optimalisasi Pendapatan Daerah

Rabu, 10 Juni 2026 - 13:27 WIB

Jasa Raharja Cabang Sukabumi Perkuat Pelayanan Proaktif Melalui Kunjungan ke  Rumah Sakit dan Validasi Surat Kematian

Rabu, 10 Juni 2026 - 12:41 WIB

PT Jasa Raharja Laksanakan Kegiatan Sigap Di Tiga Instansi Strategis Di Wilayah Tasikmalaya

Berita Terbaru