Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja memastikan bahwa korban yang memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 berhak memperoleh perlindungan melalui penjaminan biaya perawatan di rumah sakit hingga Rp20.000.000, santunan PPPK hingga Rp1.000.000, serta santunan MD sebesar Rp50.000.000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bandung menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas melalui koordinasi yang erat dengan Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui momentum ini, Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, menghindari kelelahan maupun kantuk saat mengemudi, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, karena keluarga tercinta selalu menanti kepulangan kita di rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Subang dan Polres Subang Perkuat Sinergi Tekan Angka Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka
Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang 
Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Hadiri Sosialisasi Safety Riding, Dorong Kesadaran Keselamatan Berlalu Lintas di Kalangan Pengguna Jalan
Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan
Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja
Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi, Sampaikan Pesan Keselamatan di Sejumlah Titik Rawan
Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema Coordination of Benefit
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 12:11 WIB

Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi Gencarkan Edukasi Keselamatan melalui Aksi Simpatik di Daerah Rawan Laka

Sabtu, 19 September 2026 - 11:08 WIB

Jasa Raharja Laksanakan Sosialisasi Keselamatan dalam Kegiatan Safety Riding Subdenpom II Sumedang 

Jumat, 18 September 2026 - 14:30 WIB

Jasa Raharja Sosialisasikan Keselamatan Transportasi kepada Mahasiswa Baru Universitas Bina Sarana Informatika Tasikmalaya

Jumat, 18 September 2026 - 12:25 WIB

Jasa Raharja Cabang Tasikmalaya Laksanakan Aksi Simpatik dan Pemasangan Spanduk Himbauan Keselamatan di Titik Rawan Kecelakaan

Jumat, 18 September 2026 - 11:06 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Dorong Kepatuhan Wajib Pajak melalui Kegiatan Penelusuran Kendaraan Bermotor di Kecamatan Sukaraja

Jumat, 18 September 2026 - 11:02 WIB

Sinergi Jasa Raharja dan Satlantas Polres Cimahi, Sampaikan Pesan Keselamatan di Sejumlah Titik Rawan

Kamis, 17 September 2026 - 14:51 WIB

Jasa Raharja Tasikmalaya Perkuat Sinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui Skema Coordination of Benefit

Kamis, 17 September 2026 - 14:03 WIB

Jasa Raharja Bersama Tim Pembina Samsat Garut Gelar Operasi Gabungan di Kerkof

Berita Terbaru