Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

- Redaksi

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jasa Raharja memastikan bahwa korban yang memenuhi ketentuan Undang-Undang Nomor 34 Tahun 1964 berhak memperoleh perlindungan melalui penjaminan biaya perawatan di rumah sakit hingga Rp20.000.000, santunan PPPK hingga Rp1.000.000, serta santunan MD sebesar Rp50.000.000 yang diserahkan kepada ahli waris yang sah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Bandung menegaskan bahwa Jasa Raharja berkomitmen memberikan pelayanan yang cepat, tepat, dan mudah bagi setiap korban kecelakaan lalu lintas melalui koordinasi yang erat dengan Kepolisian, rumah sakit, dan seluruh pemangku kepentingan.

Melalui momentum ini, Jasa Raharja juga mengimbau seluruh pengguna jalan agar selalu memastikan kondisi fisik dalam keadaan prima sebelum berkendara, menghindari kelelahan maupun kantuk saat mengemudi, serta senantiasa mematuhi peraturan lalu lintas. Keselamatan merupakan tanggung jawab bersama, karena keluarga tercinta selalu menanti kepulangan kita di rumah.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Facebook Comments Box

Baca:  Jasa Raharja Bogor Percepat Pelayanan Santunan Korban Kecelakaan Lalu Lintas

Berita Terkait

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Edukasi Safety Riding Bersama Mitra Ojek Online Di Kota Cirebon
Jasa Raharja Kampanye Keselamatan Berkendara di RS Primaya Bekasi Barat
Jasa Raharja Dukung Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Angkutan Barang di Tol Cipularang
Tingkatkan Pelayanan Korban Kecelakaan, Jasa Raharja dan Kasatlantas Polres Metro Bekasi Lakukan Koordinasi Strategis
Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang
Tim Samsat Induk Indramayu Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Pembelian Pertama
Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Dinas Perhubungan Kota Cirebon
Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung & Tim Pembina Samsat SoekarnoHatta Gelar Pemeriksaan PKB & SWDKLLJ, Pengobatan Gratis & Sosialisasi PPGD
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 Juli 2026 - 17:37 WIB

Jasa Raharja Gerak Cepat Lakukan Survei TKP dan Rumah Sakit Pascakecelakaan Beruntun di Jalan Soekarno-Hatta Bandung

Rabu, 29 Juli 2026 - 15:35 WIB

Tekan Angka Kecelakaan, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Edukasi Safety Riding Bersama Mitra Ojek Online Di Kota Cirebon

Rabu, 29 Juli 2026 - 14:31 WIB

Jasa Raharja Kampanye Keselamatan Berkendara di RS Primaya Bekasi Barat

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:33 WIB

Jasa Raharja Dukung Ramp Check dan Pemeriksaan Kesehatan Pengemudi Angkutan Barang di Tol Cipularang

Rabu, 29 Juli 2026 - 12:40 WIB

Jasa Raharja Jawa Barat Perkuat Keselamatan melalui Sosialisasi, Ramp Check, dan Pengobatan Gratis di Ruas Toll Padaleunyi – Cipularang

Rabu, 29 Juli 2026 - 11:37 WIB

Tim Samsat Induk Indramayu Perkuat Kepatuhan Pajak Kendaraan Bermotor Sejak Pembelian Pertama

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:32 WIB

Upaya Peningkatan Keselamatan Lalu Lintas, PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Cirebon Gelar Forum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) di Dinas Perhubungan Kota Cirebon

Rabu, 29 Juli 2026 - 10:19 WIB

Berikan Kemudahan dan Keuntungan Bagi Wajib Pajak, Kolaborasi Jasa Raharja Bandung & Tim Pembina Samsat SoekarnoHatta Gelar Pemeriksaan PKB & SWDKLLJ, Pengobatan Gratis & Sosialisasi PPGD

Berita Terbaru