KAB. INDRAMAYU — PT Jasa Raharja Cabang Indramayu bersamaP3DW Indramayu I dan Polres Indramayu juga BapendaKab. Indramayu menyelenggarakan kegiatan Safety Campaign di SMK Negeri 2 Indramayu, Senin 25 Agustus 2025.
Kegiatan ini terus di galakkan sebagai wujud nyata dariForum Komunikasi Lalu Lintas (FKLL) yang bertujuan meningkatkan kesadaran generasi muda, khususnyapelajar, mengenai pentingnya keselamatan berlalu lintasserta kepatuhan dalam pembayaran pajak kendaraanbermotor.
Kegiatan disambut langsung oleh Bidang Kesiswaan SMK Negeri 2 Indramayu, Bapak Asep Abdul Rohman, S.Ag., M.Pd.I., yang menyampaikan apresiasi atas kegiatantersebut. Menurutnya, edukasi semacam ini sangat menarikdan penting diberikan agar para pelajar dapat menjadipelopor keselamatan lalu lintas di jalan raya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam kegiatan ini, para pelajar mendapatkan edukasimengenai tertib lalu lintas, bahaya kecelakaan, serta perangenerasi muda dalam menciptakan budaya aman dan patuhaturan berlalu lintas yang berkeselamatan. Selain itu, turutdisosialisasikan manfaat dari kepatuhan membayar pajakkendaraan bermotor sebagai salah satu bentuk tanggungjawab masyarakat dan peran serta dalam membantupemerintah daerah dalam pembangunan.
Kepala Cabang Jasa Raharja Indramayu, Afriyanti, menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan sinergi antaraJasa Raharja, Tim Pembina Samsat, dan Kepolisian dalammengedukasi masyarakat, khususnya generasi muda, mengenai pentingnya keselamatan serta kepatuhanadministrasi kendaraan.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap siswa-siswi SMK Negeri 2 Indramayu dapat menjadi duta perubahan dan pelopor keselamatan lalu lintas di lingkungannya masing-masing,” ujar Afriyanti.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakatkorban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmenmenghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimanatertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib KecelakaanPenumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaanlalu lintas.









