Kepala PT Jasa Raharja menyampaikan bahwa keterlibatan institusi pendidikan, termasuk pondok pesantren, memiliki peran strategis dalam menciptakan generasi yang sadar dan peduli terhadap keselamatan berlalu lintas. “Edukasi yang berkelanjutan dan dimulai sejak dini diharapkan mampu menekan angka kecelakaan lalu lintas, khususnya pada usia produktif,” ujarnya.
Melalui kegiatan ini, Jasa Raharja terus berupaya memperkuat sinergi dengan berbagai elemen masyarakat dalam mewujudkan keselamatan berlalu lintas, sejalan dengan peran Jasa Raharja sebagai BUMN yang mengedepankan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat.
PT. Jasa Raharja sebagai BUMN yang diberikan Amanah untuk memberikan perlindungan dasar kepada masyarakat korban kecelakaan lalu lintas jalan terus berkomitmen menghadirkan pelayanan prima. Hal itu sebagaimana tertuang dalam Undang – Undang No. 33 dan 34 tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang Umum dan Lalu Lintas Jalan, yang tak lain merupakan salah satu bentuk kehadiran Negara memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Halaman : 1 2









