Dengan demikian, setiap instansi pengelola jalan baik pemerintah daerah maupun pengelola kawasan memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan fasilitas lalu lintas tersedia dan layak demi keselamatan pengguna jalan.
Jasa Raharja Bekasi menekankan kolaborasi dan kebersamaan dengan partisipasi aktif kawasan industri dan lingkungan usaha dalam menciptakan budaya keselamatan berlalu-lintas. agar setiap kawasan melakukan edukasi tertib berlalu lintas kepada karyawan, dan masyarakat sekitar, sebagai bentuk dukungan terhadap program Rencana Umum Keselamatan Nasional (RUNK).
Dalam kegiatan tersebut, harapkan Manajemen Pengelola Kawasan turut partisipasi aktif dalan upaya mewujudkan Kamseltibcarlantas di wilayah Kabupaten Bekasi dan dukungan dalam memasang rambu-rambu peringatan, spanduk himbauan keselamatan, serta marka jalan internal untuk mengurangi potensi kecelakaan di area kerja maupun akses jalan menuju kawasan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Melalui kegiatan FKLL ini, diharapkan tercipta sinergi yang kuat antara Penanggungjawab Pilar FKLL, Jasa Raharja, dan seluruh pemangku kepentingan, dalam rangka mewujudkan Bekasi sebagai wilayah yang tertib dan berkeselamatan dalam berlalu lintas.
Halaman : 1 2









